Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

mustopa salim by mustopa salim
Mei 24, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | INDRAMAYU – ‎Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan lima orang sekeluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali menyita perhatian publik. Salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan, secara resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Toni RM.
‎
‎Dalam persidangan tersebut, Priyo menyerahkan langsung berkas pencabutan kuasa kepada majelis hakim. Langkah itu menandai berakhirnya pendampingan hukum Toni RM terhadap dirinya dalam perkara yang tengah berjalan.
‎
‎Tak hanya mencabut kuasa, Priyo juga menyampaikan pengalihan kuasa hukum kepada Ruslandi untuk mendampinginya pada proses persidangan berikutnya.
‎
‎Sidang berlangsung dinamis ketika Priyo turut menyinggung sejumlah fakta yang disebut berkaitan dengan rekaman CCTV. Kuasa hukum baru disebut akan mendalami dan membuka lebih jauh temuan tersebut dalam agenda sidang selanjutnya sebagai bagian dari upaya pembuktian di persidangan.

‎Perkembangan terbaru ini dinilai menambah babak baru dalam perkara yang sejak awal menjadi sorotan masyarakat. Pergantian kuasa hukum di tengah proses sidang juga memunculkan berbagai spekulasi mengenai strategi pembelaan yang akan ditempuh terdakwa ke depan.
‎
‎Di sisi lain, pergantian kuasa hukum Priyo menurut Komjen Purn Ito Sumardi, berkaitan dengan sorotan publik terhadap pola pembelaan yang sebelumnya pernah dilakukan Toni RM dalam perkara lain, termasuk kasus Vina Cirebon.
‎
‎“Dalam perkara tersebut, upaya hukum yang diajukan untuk membatalkan putusan pidana terhadap Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak dikabulkan oleh pengadilan,” katanya.
‎
‎Ia menilai argumentasi yang dibangun lebih banyak bertumpu pada pembentukan opini publik dibandingkan pembuktian hukum berbasis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Pendekatan tersebut kala itu juga mendapat dukungan dari pengacara Farhat Abbas serta beberapa purnawirawan perwira tinggi Polri.
‎
‎“Namun dalam proses persidangan, majelis hakim tetap berpegang pada alat bukti dan fakta persidangan,” kata dia, Kamis (21/5/2026)
‎
‎Sejumlah argumentasi yang diajukan kubu pembela dipatahkan hakim melalui pertimbangan hukum dalam putusan yang dibacakan di pengadilan, meskipun saat itu persidangan sempat diwarnai tekanan massa dan aksi demonstrasi di sekitar area pengadilan. (Red)
‎
‎

Previous Post

Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M

POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT

Jelang Laga Persib VS Persijap di GBLA, Polisi Sita 310 Barang Berbahaya dari Area Stadion

  TRENDING
‎Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV Mei 24, 2026
Aksi Humanis, Polda Jabar Gercep Evakuasi Bobotoh yang Pingsan saat Konvoi Juara Persib di Bandung Mei 24, 2026
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung Mei 24, 2026
Penipu Penerbitan ID SPPG Palsu, Sdr. Okky Septian ditangkap Kerugian 2 M Mei 24, 2026
POLDA JABAR BENTUK SATGAS BOBOTOH DEMI DUKUNG PERSIB DAN JAGA KONDUSIVITAS JAWA BARAT Mei 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.