Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Aniaya Pacar di 4 Kos Berbeda, Taufik Hidayat Ditahan Polda Jabar

mustopa salim by mustopa salim
Juni 27, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | BANDUNG, — Polda Jabar resmi menahan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap wanita berinisial YTR (29). Akibat penyiksaan sistematis, korban mengalami kebutaan total dan cacat fisik permanen.

Kasus ini terbongkar setelah penyidik mengungkap rentetan kekerasan yang dilakukan Taufik terhadap korban di empat lokasi berbeda sejak 2024. Keduanya diketahui berkenalan melalui aplikasi kencan dan kemudian tinggal bersama di sebuah kos.

“Mereka kenalan dan merasa dekat. Lalu hidup satu rumah di dalam tempat kos,” ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).

Rudi menyebut, kekerasan pertama kali terjadi saat keduanya tinggal di indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, periode Mei hingga September 2024.

“Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kekerasan ini bermula saat keduanya tinggal di indekos kawasan Cicaheum, Kota Bandung, pada Mei hingga September 2024,” ujar Rudi menambahkan.

Pada periode itu, korban kerap dianiaya di dalam kamar. “Kekerasan dialami korban yaitu badan dipukul dan disundut rokok,” kata Rudi.

Kekejaman tersangka meningkat saat pindah ke kos kedua, September 2024 hingga Januari 2025. Di lokasi ini mata kiri korban dihajar hingga tidak berfungsi.

“Di kosan ini, terjadi pemukulan mata kiri korban dengan besi, itu menyebabkan matanya tidak melihat,” ucap Rudi.

Setelah diusir dari kos kedua, keduanya pindah ke Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Februari 2025. Di sinilah kondisi korban semakin parah.

“Menurut keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm hingga ia tidak bisa melihat sama sekali. Selain itu, lutut korban juga ditebas dengan benda tajam sehingga ia sulit berjalan,” ujar Rudi.

Aksi penyekapan berlanjut di kos keempat kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, dari Januari hingga Juni 2026. Korban dikunci di kamar dalam kondisi tidak berdaya.

“Pelaku memukul wajah, mulut dan telinga korban pakai helm. Memukul berulang kali hingga korban luka berat. Pelaku melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkan korban dalam tidak berdaya,” tutur Rudi.

Kini Taufik ditahan Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. (Mustopa)

Previous Post

POLDA JABAR SALURKAN AIR BERSIH BAGI WARGA TERDAMPAK KRISIS AIR DI BANDUNG BARAT, WUJUD KEPEDULIAN POLRI DALAM HUT BHAYANGKARA KE-80

Next Post

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Next Post

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

327 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DILANTIK BUPATI SUKABUMI, SELAMAT! CAMAT KEBONBEPEDES JADI SEKBAN BKPSDM

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, Saksi Sejarah Tanah Sebelum Indonesia Merdeka, Kini Terseret dalam Sengketa HGB PT Restu Maharani dan PT Kartika Sanur Cemerlang

Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Polda Jabar Terjunkan Personel Serentak di Titik Titik Rawan

  TRENDING
327 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DILANTIK BUPATI SUKABUMI, SELAMAT! CAMAT KEBONBEPEDES JADI SEKBAN BKPSDM Agustus 11, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026 Agustus 10, 2026
Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan Agustus 10, 2026
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar Agustus 10, 2026
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, Saksi Sejarah Tanah Sebelum Indonesia Merdeka, Kini Terseret dalam Sengketa HGB PT Restu Maharani dan PT Kartika Sanur Cemerlang Agustus 10, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.