Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

inpol by inpol
Februari 18, 2026
in Utama
0
Polda Jabar Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total 49.077 teguran dan 7.006 tilang terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan penertiban knalpot non standar dilakukan berdasarkan aturan yang jelas. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan laik jalan, termasuk ambang batas emisi dan tingkat kebisingan. Penggunaan knalpot non standar jelas melanggar aturan,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, Pasal 285 Ayat (1) UU LLAJ mengatur ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu bagi pengendara yang menggunakan kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, termasuk knalpot.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan penindakan dilakukan secara humanis namun tegas.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Namun jika masih membandel, tentu dilakukan penilangan dan penyitaan knalpot,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, wilayah dengan angka penindakan tertinggi tersebar di sejumlah Polres dan Polresta jajaran Polda Jabar. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Kapolda Jabar: Knalpot Bising Bisa Picu Konflik Sosial

Next Post

Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

Next Post
Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

Polda Jabar Umumkan Ratusan Motor Hasil Curanmor, Warga yang Kehilangan Diminta Segera Cek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan

Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta

Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan

Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau

13 Warga Jabar Diduga Jadi Korban TPPO, Polda Jabar Jemput ke Polres Sikka Polda NTT

  TRENDING
Tak Lagi Sekadar Aduan, Dugaan Kelalaian Medis RSU Setia Budi Masuk Tahap Penyelidikan Februari 19, 2026
Gudang di Sumedang Jadi Tempat Oplos dan Jual Ulang Makanan Kadaluwarsa, Untung Capai Rp380 Juta Februari 19, 2026
Polda Jabar Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Garut, Raup Untung Rp21 Juta per Bulan Februari 19, 2026
Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik Februari 19, 2026
Prof. Indra Yuda Dikukuhkan, KPSTI Sumbar Mantapkan Pelestarian Silek Tradisi Minangkabau Februari 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.