Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 1, 2026
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | JAKARTA Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan.

Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah.

Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun.

Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09/2026).

Rizzky menuturkan, jika dibandingkan dengan penyakit-penyakit kronis lain seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling besar menghabiskan biaya BPJS Kesehatan.

Pada rentang waktu yang sama, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.

Sementara, kanker berada di urutan ketiga, dengan total biaya Rp66 triliun yang dihabiskan untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.

“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain.

Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky pun mengimbau masyarakat untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih sehat selagi masih ada waktu.

Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang dulu diidentikkan dengan lansia, kini semakin banyak menyerang orang-orang berusia produktif.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah 45 tahun.

Lewat Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan stakeholders Program JKN lainnya, untuk ikut terlibat dalam menggalakkan upaya promotif preventif dengan aktif bergerak.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang.

Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri.

Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas.

Masyarakat bisa melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, chat Whatsapp PANDAWA di nomor 08118165165, melalui situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam skrining ini, peserta JKN akan diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit diri sendiri, dan riwayat kesehatan keluarga.

Prosesnya pun cukup singkat, yaitu berkisar antara 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani.

Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda.

Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” tutupnya Rizzky. (Kadim/ril).

Previous Post

Pangdam II/Sriwijaya Berikan Pengarahan dan Pengendalian Karhutla kepada Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten OKI

Next Post

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Kembali Diuji di Tingkat Nasional oleh Kepala BKN RI

Next Post

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Kembali Diuji di Tingkat Nasional oleh Kepala BKN RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, Menteri Wihaji Tekankan Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting

Jelang Hujan Lebat, Pemkot Bandung Kebut Sejumlah Proyek Drainase dan Trotoar

HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Kembali Diuji di Tingkat Nasional oleh Kepala BKN RI

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

  TRENDING
Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi Oktober 1, 2026
Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, Menteri Wihaji Tekankan Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting Oktober 1, 2026
Jelang Hujan Lebat, Pemkot Bandung Kebut Sejumlah Proyek Drainase dan Trotoar Oktober 1, 2026
HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA Oktober 1, 2026
BKPSDM Kabupaten Sukabumi Kembali Diuji di Tingkat Nasional oleh Kepala BKN RI Oktober 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.