Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

ROMO BAYU SURYO MEMBERI TANGGAPAN TERHADAP PIHAK YANG MEMFITNAH DIRINYA

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 12, 2026
in Sorotan
0
ROMO BAYU SURYO MEMBERI TANGGAPAN TERHADAP PIHAK YANG MEMFITNAH DIRINYA

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Beredar beberapa berita di media daring yang seolah-olah memberitakan bahwa sejumlah pihak merasa dirugikan oleh Romo Bayu Suryo.

Berita yang diunggah oleh media SBCNews.id dan Indonesia Weekly tersebut secara terang-terangan menyudutkan dan memfitnah nama baik Romo Bayu Suryo, yang juga dikenal sebagai Ki Semar, tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Romo dan hanya berdasarkan pengakuan seseorang bernama Tegar dan Harun Prayitno.

Semestinya media daring tersebut tidak asal memberitakan berita yang dapat mencemarkan nama baik dan mengandung fitnah terhadap seseorang, karena dapat berkonsekuensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pasal pencemaran nama baik dan fitnah. Pasal 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disebut mengancam individu dengan kurungan sembilan bulan dan denda Rp10 juta, sedangkan medianya sendiri terancam pidana kurungan satu tahun enam bulan serta denda Rp50 juta.

Menanggapi pemberitaan negatif yang dinilainya sangat kental dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik, Romo memberikan keterangan kepada awak media Mediapolisinasional sebagai berikut:

“Terkait berita yang sudah ditayangkan kedua media daring tersebut, saya merasa sangat dirugikan karena berita tersebut tidak benar adanya.

Semestinya wartawan yang menerima informasi dari narasumber bernama Tegar maupun Harun tidak gegabah begitu saja mempercayai keterangan mereka. Wartawan dan media daring yang baik tentunya harus objektif dan proporsional, serta tidak asal menerbitkan berita tanpa pendalaman lebih lanjut.

Prinsip pemberitaan berimbang dalam hal ini harus senantiasa diterapkan dan dipegang teguh oleh setiap insan pers dan media persnya.”

Terkait orang yang dianggap mencemarkan nama baik tersebut, Romo pernah mencoba mengundang yang bersangkutan secara baik-baik untuk datang ke kediamannya dan membicarakan tuduhan yang dinilainya tidak berdasar. Namun, upaya baik ini tidak mendapat respons dari yang bersangkutan.

Untuk sementara, Romo memilih bersikap menunggu dan mencermati perkembangan masalah ini. Apalagi, disinyalir bahwa yang bersangkutan justru melakukan hal serupa kepada tokoh masyarakat atau tokoh rohani lainnya , dengan harapan pihak yang diberitakan merasa terintimidasi, ketakutan, dan lain-lain.

Namun, apabila diperlukan nantinya, baik orang yang mencoba memfitnah dirinya maupun wartawan dan media yang memberitakannya akan dilaporkan kepada pihak berwajib agar jera dan tidak melakukan hal serupa kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama lainnya.

Saat ini, Romo menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan maupun wartawan yang memberitakannya.
@irm

Previous Post

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Next Post

Audiensi dengan Plt Bupati, XTC Sexyroad Kabupaten Bekasi Soroti Sanksi PT. Panacipta dan Dorong Proses Bupati Definitif

Next Post
Audiensi dengan Plt Bupati, XTC Sexyroad Kabupaten Bekasi Soroti Sanksi PT. Panacipta dan Dorong Proses Bupati Definitif

Audiensi dengan Plt Bupati, XTC Sexyroad Kabupaten Bekasi Soroti Sanksi PT. Panacipta dan Dorong Proses Bupati Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi

Polisi Bersama Tim Gabungan Percepat Pemadaman Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing, Warga Diimbau Tetap Kondusif

Meneruskan Estafet Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki Siap Perkuat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Tim Resmob Polda Jabar dan Satreskrim Polres Garut Amankan Pelaku Penembakan Anak di Bawah Umur

Cegah Api Meluas, Polisi Bantu Damkar Padamkan Kebakaran Kebun Bambu

  TRENDING
POLDA JABAR TANGKAP TERDUGA PELAKU CURANMOR DI BOGOR, TIGA UNIT MOTOR DIAMANKAN Oktober 12, 2026
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Diamankan Polisi Oktober 12, 2026
Polisi Bersama Tim Gabungan Percepat Pemadaman Asap Kebakaran TPA Pasir Bajing, Warga Diimbau Tetap Kondusif Oktober 12, 2026
Meneruskan Estafet Kehormatan Nugraha Sakanti, Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki Siap Perkuat Pengabdian dan Pelayanan Publik Oktober 12, 2026
Tim Resmob Polda Jabar dan Satreskrim Polres Garut Amankan Pelaku Penembakan Anak di Bawah Umur Oktober 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.