Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Toko Disegel Polisi Diduga “Hidup Lagi”, Obat Keras Golongan G Dijual Bebas Sistem COD di Bandung Kulon

mustopa salim by mustopa salim
April 7, 2026
in Sorotan
0
Toko Disegel Polisi Diduga “Hidup Lagi”, Obat Keras Golongan G Dijual Bebas Sistem COD di Bandung Kulon

INFOPOLISI.NET – BANDUNG – Dugaan peredaran obat-obatan keras ilegal kembali mencuat di Kota Bandung. Sebuah warung yang berlokasi di Jalan WR Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, yang sebelumnya telah ditutup oleh aparat dari Polsek Bandung Kulon, kini diduga kembali beroperasi secara terselubung dengan modus transaksi Cash on Delivery (COD), Selasa (7/4/2026).

Hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di depan toko yang telah disegel. Terlihat sedikitnya tiga orang berjaga (standby) di sekitar area tersebut, yang diduga terlibat dalam praktik penjualan obat keras secara ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, obat-obatan yang diperjualbelikan meliputi jenis golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl (Trihex). Obat-obatan tersebut sejatinya hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan dalam pengawasan ketat tenaga medis, mengingat potensi efek samping serta risiko ketergantungan yang tinggi.

Peredaran obat keras tanpa izin edar jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, praktik ini juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda yang kerap menjadi target empuk peredaran obat-obatan ilegal.

Kemudahan akses melalui sistem COD dinilai semakin memperparah kondisi, karena memperluas jangkauan distribusi tanpa kontrol.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir lingkungan tempat tinggalnya menjadi titik rawan penyalahgunaan obat terlarang yang dapat memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas hingga rusaknya masa depan generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian memastikan kebenaran informasi tersebut serta mendorong adanya tindakan tegas. Publik pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dinilai telah berlangsung secara berulang ini.

Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait guna memberikan keterangan resmi. (Red)

Previous Post

Kapolda Jawa Barat Silaturahmi ke Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat

Next Post

Survei Indikator: 85,3% Pemudik Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Next Post
Survei Indikator: 85,3% Pemudik Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Survei Indikator: 85,3% Pemudik Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB

Wakapolda Jabar Tinjau Pullman Hotel, Salah Satu Tempat Atlet FIFA ASEAN Cup 2026 Menginap

Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan

Puluhan Personel Batalyon A Pelopor Diturunkan Bangun Jembatan Merah Putih di Kabupaten Majalengka

Massa AGRA Geruduk DPR pada Hari Tani Nasional, Tolak UU Reforma Agraria yang Baru Disahkan

HAORNAS ke-43, KDM Ajak Masyarakat Junjung Sportivitas dan Kejujuran dalam Berolahraga.

  TRENDING
Wakapolda Jabar Cek Kesiapan Venue FIFA ASEAN Cup 2026 di SARAGA ITB September 24, 2026
Wakapolda Jabar Tinjau Pullman Hotel, Salah Satu Tempat Atlet FIFA ASEAN Cup 2026 Menginap September 24, 2026
Polisi Salurkan Toren Air untuk Warga Terdampak Kekeringan September 24, 2026
Puluhan Personel Batalyon A Pelopor Diturunkan Bangun Jembatan Merah Putih di Kabupaten Majalengka September 24, 2026
Massa AGRA Geruduk DPR pada Hari Tani Nasional, Tolak UU Reforma Agraria yang Baru Disahkan September 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.