Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Tindak 1.700 Truk Sumbu Tiga yang Masih Melanggar, Edukasi dan Pengawasan Akan Ditingkatkan

mustopa salim by mustopa salim
Maret 15, 2026
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sebanyak lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan.

“Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan.” ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026)

“Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik.” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pekan Jelang Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Pantau Langsung Bapokting di Pasar Kosambi dan Pasar Induk Caringin Bandung, Stok Aman dan Harga Terkendali

Next Post

Aksi Cepat Anggota Polisi di Pos Pam Maja Bantu Mobil Mogok

Next Post
Aksi Cepat Anggota Polisi di Pos Pam Maja Bantu Mobil Mogok

Aksi Cepat Anggota Polisi di Pos Pam Maja Bantu Mobil Mogok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Melawan Pembungkaman: Ribuan Petani Pangalengan Kepung Jalan, Tuntut Pembebasan Asep Heri dari Kriminalisasi PTPN

Tinjauan Yuridis Konflik Agraria Pangalengan: Menguji Legalitas HGU PTPN I Regional 2 dan Urgensi Penerapan Reforma Agraria Sejati

BOGORUN 2026: Bupati Rudy Susmanto Lari Pagi Bersama Ribuan Warga di Sentul, Tandai Gebyar HJB ke-544

Mubarakah, 449 Guru Terima SK Kenaikan Pangkat Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Tak Hanya Polri, Presiden Minta Reformasi Total Seluruh Penegakan Hukum

DUGAAN PENGONDISIAN PROYEK DI DINAS CIPTA KARYA: KETERANGAN KABID TEKNIS DAN STRATEGI DAKWAAN DELIK OMISI JADI SOROTAN

  TRENDING
Melawan Pembungkaman: Ribuan Petani Pangalengan Kepung Jalan, Tuntut Pembebasan Asep Heri dari Kriminalisasi PTPN Mei 11, 2026
Tinjauan Yuridis Konflik Agraria Pangalengan: Menguji Legalitas HGU PTPN I Regional 2 dan Urgensi Penerapan Reforma Agraria Sejati Mei 11, 2026
BOGORUN 2026: Bupati Rudy Susmanto Lari Pagi Bersama Ribuan Warga di Sentul, Tandai Gebyar HJB ke-544 Mei 11, 2026
Mubarakah, 449 Guru Terima SK Kenaikan Pangkat Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Mei 10, 2026
Tak Hanya Polri, Presiden Minta Reformasi Total Seluruh Penegakan Hukum Mei 9, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.