Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

mustopa salim by mustopa salim
November 2, 2026
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Polisi mengungkap sembilan pondok yang diduga menjadi lokasi narkotika di Desa Serigeni Lama, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Sabtu (31/10/2026) pagi.

Dari empat lokasi lokasi, petugas menemukan alat isap sabu, timbangan digital, klip plastik, serta satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Kayuagung, Polres OKI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kayuagung AKP Azwan, SH, MH, kemudian diperkuat Wakapolres OKI Kompol Hamsal, SH, MH, bersama pejabat utama dan personel Polres OKI.

Penyusiran pertama dilakukan di Dusun I RT 04, sekitar kawasan PDAM dan SD 01 Serigeni.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pondok yang sudah ditinggalkan beserta alat isap sabu (bong), timbangan digital, dan sejumlah klip plastik.

Kedua pondok kemudian dibongkar.

Proses tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga, namun situasi berhasil dikendalikan setelah Kapolsek Kayuagung memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Berdasarkan pengembangan informasi warga, petugas kembali melakukan penyisiran di Dusun I RT 07.

Di lokasi ini ditemukan tiga pondok beserta satu paket kecil yang diduga sabu, alat isap, dan klip plastik. Seluruh pondok kemudian dibongkar dengan disaksikan kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa, dan masyarakat.

Penyusiran berlanjut ke dua titik lainnya. Di masing-masing lokasi, petugas menemukan dua pondok yang dilengkapi peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Dengan demikian, total sembilan pondok ditemukan di empat titik berbeda.

Seluruh bangunan dibongkar, sedangkan barang-barang yang ditemukan dibawa ke Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan mencegah perlindungan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pemahaman maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKI.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika memerlukan dukungan masyarakat, terutama melalui keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas atau peredaran narkoba.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga menjadi kunci dalam memutus mata rantai yang mencakup narkotika,” katanya.

Hamsal berharap keterlibatan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan penggerebekan dan pembongkaran pondok.

Pengawasan lingkungan secara berkelanjutan diperlukan agar lokasi serupa tidak kembali digunakan untuk aktivitas topikal narkotika.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan narkotika tidak hanya mengancam individu, tetapi juga berpotensi merusak kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.

Oleh karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
(Kadim/lir)

Previous Post

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Next Post
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Polda Sumsel Perangi Narkoba, 87 Tersangka Terungkap dalam 71 Kasus Dan Musnahkan Barang Buktinya

Musda III KPPI Sumsel Tetapkan Zaitun sebagai Ketua Periode 2026–2031

  TRENDING
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya November 2, 2026
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba November 2, 2026
Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman November 2, 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing November 2, 2026
Polda Sumsel Perangi Narkoba, 87 Tersangka Terungkap dalam 71 Kasus Dan Musnahkan Barang Buktinya November 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.