Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

mustopa salim by mustopa salim
November 2, 2026
in TNI/POLRI
0
Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki menginstruksikan Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol. Mochamad Yoris Maulana Yusuf Marzuki untuk melakukan pengawasan ketat dan penegakan disiplin terhadap personel terkait larangan penggunaan rokok elektrik (vape).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/1/X/2026 tanggal 30 Oktober 2026 serta arahan Divisi Propam Polri tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik di Lingkungan Polri.

“Melalui Kabid Propam Polda Jabar, saya telah memerintahkan penegakan aturan secara tegas. Pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara berkala maupun insidental untuk memastikan tidak ada anggota yang melanggar,” ujar Irjen
Pol Hengki, Senin (2/11/2026).

Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa larangan ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (Anggota dan ASN).

“Instruksi dari Mabes Polri sudah sangat jelas. Larangan ini melekat pada personel, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak patuh,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kabid Propam Polda Jabar bersama jajaran Kasi Propam di tingkat Polres akan memproses setiap anggota yang terbukti melanggar sesuai dengan ketentuan disiplin dan kode etik yang berlaku.

“Jika ada personel yang nekat melanggar, Kabid Propam akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan sungguh- sungguh dan konsisten di seluruh wilayah hukum Polda Jabar.” pungkas Irjen Pol. Hengki. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi oleh Presiden Prabowo Subianto

Next Post

Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Next Post
Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Jabar Edukasi Pelajar Lewat Program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, Tangkal Bahaya Hoaks dari Ruang Kelas

Cegah Hoaks dan ‘Cyberbullying’, Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar

Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres

Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape

Kapolda Jabar Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi oleh Presiden Prabowo Subianto

Luar Biasa! PASUPPATI SDN 069 Cipamokolan-Derwati Sabet Juara Umum LT-II Pramuka Rancasari 2026

  TRENDING
Kapolda Jabar Edukasi Pelajar Lewat Program ‘Polisi Peduli Pendidikan’, Tangkal Bahaya Hoaks dari Ruang Kelas November 2, 2026
Cegah Hoaks dan ‘Cyberbullying’, Kapolda Jabar Sampaikan Lima Pedoman Digital untuk Pelajar November 2, 2026
Kapolda Jabar Larang Penggunaan Vape di Lingkungan Mapolda dan Polres November 2, 2026
Tindak Lanjut SE Kapolri, Kapolda Jabar Minta Bid Propam Tindak Anggota yang Pakai Vape November 2, 2026
Kapolda Jabar Hadiri Peresmian SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi oleh Presiden Prabowo Subianto November 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.