Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

mustopa salim by mustopa salim
Juli 25, 2026
in TNI/POLRI
0
Wartawan Desak Polri Tuntaskan Kasus Hotman Paris, Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas di depan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026). Aksi yang dipimpin Taufik M itu menjadi bentuk desakan kepada Polri agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea atas dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, massa meminta aparat penegak hukum bertindak profesional serta tidak menghentikan penanganan perkara. Sejumlah poster bertuliskan, “Jurnalis Jabar meminta Polri mengusut pengacara Hotman Paris secara profesional”, “Wartawan atau saya yang tidak punya otak”, hingga “Hotman Paris di mana hatimu” mewarnai jalannya aksi yang berlangsung tertib di bawah pengamanan kepolisian.

Ketua Jurnalis Hukum Bandung, Suyono, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan semata menyangkut individu, melainkan menyentuh marwah profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial yang mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, sehingga tidak pantas dilecehkan oleh siapa pun.

“Kami tidak ingin ada pihak yang saling merendahkan. Wartawan memang bukan penegak hukum, tetapi kami menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya hukum dan pemerintahan. Karena itu kami meminta Polri mengusut dan memeriksa saudara Hotman Paris hingga tuntas,” tegas Suyono.

Koordinator aksi, Taufik M, menambahkan bahwa permintaan maaf secara pribadi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus memberikan pesan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.

“Permintaan maaf adalah urusan pribadi. Namun proses hukum harus tetap berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa setiap orang wajib menghormati profesi orang lain dan bertanggung jawab atas setiap ucapannya,” ujarnya.

Aspirasi para wartawan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Ia menyampaikan bahwa Polri memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi penegakan hukum. Seluruh tuntutan yang disampaikan, kata Hendra, akan diteruskan kepada Mabes Polri sebagai bahan dalam penanganan perkara.

Aksi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada Polda Jawa Barat. Para wartawan berharap laporan yang telah diajukan diproses secara profesional, transparan, dan tanpa penghentian perkara. Bagi mereka, penyelesaian kasus ini bukan hanya menyangkut keadilan hukum, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi kehormatan profesi jurnalistik serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum. (Mustopa)

Previous Post

POLISI GELAR RAKOR PENGAMANAN ASEAN HYUNDAI CUP 2026, SIAPKAN PENGAMANAN MAKSIMAL DI STADION PAKANSARI

Next Post

Polda Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Tactical Wall Game Jadi Kunci Sukses Pengamanan Piala Presiden 2026

Next Post
Polda Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Tactical Wall Game Jadi Kunci Sukses Pengamanan Piala Presiden 2026

Polda Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Personel, Tactical Wall Game Jadi Kunci Sukses Pengamanan Piala Presiden 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks

Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek

Kelurahan Cigereleng lMenealisasikan Bantuan Komputer untuk Posyandu di 12 RW, Dukung Pelayanan 6 SPM

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur”

  TRENDING
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks September 22, 2026
Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek September 22, 2026
Kelurahan Cigereleng lMenealisasikan Bantuan Komputer untuk Posyandu di 12 RW, Dukung Pelayanan 6 SPM September 22, 2026
Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung September 21, 2026
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026 September 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.