INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolri. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah melalui mekanisme konstitusional, mulai dari pengajuan Surat Presiden (Surpres), uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Sebelum pelantikan, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dan disetujui untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan Suyudi sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri. Setelah pengucapan sumpah dan penandatanganan berita acara, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Suyudi serta menyerahkan tongkat komando sebagai simbol kepemimpinan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berpengalaman di Bidang Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse dan kriminal, sebelum kemudian menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Dalam perjalanan kariernya, Suyudi pernah menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025.
Setelah itu, ia dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025 hingga sebelum ditetapkan sebagai calon Kapolri.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang disampaikan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI.
Usung Konsep “Polri Bersama Masyarakat”
Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai salah satu arah kepemimpinannya.
Ia juga memaparkan sejumlah agenda transformasi Polri, antara lain penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme, penguatan pelayanan kepada masyarakat, serta penataan organisasi agar lebih efektif.
Suyudi juga menegaskan bahwa Polri akan menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, kepolisian memiliki peran dalam menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta melakukan penindakan terhadap tindak pidana sesuai ketentuan hukum.
Harapan terhadap Kepemimpinan Baru Polri
Dengan dilantiknya Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, perhatian publik kini tertuju pada arah kebijakan dan pelaksanaan tugas Polri di bawah kepemimpinan baru.
Sejumlah agenda yang disampaikan Suyudi dalam proses pencalonannya mencakup penguatan kelembagaan, profesionalisme personel, pemberantasan narkotika dan korupsi, keamanan nasional, serta peningkatan kedekatan polisi dengan masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi institusi Polri untuk terus memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan.
Kini, setelah resmi dilantik sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto mengemban tanggung jawab memimpin institusi Polri sekaligus menjalankan agenda yang telah disampaikannya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (Redaksi)



