
INFOPOLISI.NET | SUKABUMI – Viral di media sosial, puluhan warga memenuhi halaman rumah panggung terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Menurut informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, puluhan warga yang mengepung rumah tersebut berada di Desa Cihaur, Jumat (31/7/2026).
Kasus ini mencuat setelah video tersebut diabadikan oleh warga di media sosial.
Satreskrim Polres Sukabumi bergerak responsif, berhasil meringkus terduga pelaku di Kec. Simpenan, pada Sabtu (1/8/2026) tepatnya wilayah Gunung Batu, Kab. Lebak, Banten. Kemudian terduga pelaku di bawa petugas ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi, sekitar pukul 20.00 Wib.
Penangkapan dilakukan setelah keluarga korban resmi melaporkan kasus ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, pada Sabtu malam.
Informasi yang beredar, korban pencabulan tersebut adalah remaja laki-laki sekitar 15 tahun.
Terduga pelaku disebut-sebut seorang oknum yang dikenal sebagai guru ngaji dan sempat diamankan oleh salah satu warga. Sempat beredar pula kabar pelaku berupaya kabur.

Paman korban, Supriatna 53 tahun, mengatakan laporan dibuat agar kasus segera ditangani.
“Kami lapor agar kasus yang sudah beredar ini ditindaklanjuti. Alhamdulillah langsung direspons Polres Sukabumi,” ujarnya.
Ia menduga kurangnya pengawasan jadi salah satu faktor.
“Ya mungkin faktor kelalaian, kurang kontrol. Karena ada kebebasan, akhirnya terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Soal kemungkinan korban lain, keluarga menyerahkan ke penyelidikan polisi.
“Untuk sementara kami tahu hanya satu korban. Kalau ada korban lain, biar penyelidikan yang ungkap,” ucapnya.
Sebelumnya upaya damai gagal, lalu terduga pelaku kabur ke Banten. Saat itu, Kepala Dusun menyarankan laporan ke desa dan polisi. Namun keluarga awalnya memilih penyelesaian kekeluargaan.
Setelah musyawarah, warga dan keluarga sepakat meminta pelaku meninggalkan Desa Cihaur.
“Harapan kami, kasus ini di proses sesuai undang-undang. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi di Desa Cihaur,” tegas Supriatna.
Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Sukabumi, langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum merilis keterangan resmi. (121ck)


