INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja, tepatnya di depan bangunan No. 80 (Aneka Motor), Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Hino tronton box yang tengah berhenti dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max yang melaju dari arah barat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk berhenti di bahu jalan, namun posisinya terlalu ke tengah hingga memakan dua jalur. Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor melaju dan tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang truk tersebut.
Akibat insiden itu, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekri, mengatakan dugaan sementara kecelakaan disebabkan oleh posisi truk yang parkir tidak pada tempatnya dan memakan badan jalan.
“Diduga kecelakaan terjadi karena truk parkir tidak pada tempatnya hingga memakan badan jalan, sehingga pengendara motor menabrak bagian belakang kendaraan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung guna proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mendalami kronologi kejadian secara rinci.
Polisi juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.(*)



