Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Tersangka Diamankan

mustopa salim by mustopa salim
April 18, 2026
in Pidana
0

INFOPOLSI.NET | MAJALENGKA – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa
‎Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/04/2026).
‎
‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial RRA, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
‎
‎“Dalam pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium beserta dus box-nya,” ujarnya.

‎Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka. Saat itu, korban menyadari handphone miliknya terjatuh di sekitar Gang Panday.
‎
‎Setelah berupaya mencari di lokasi, korban mendapat informasi dari pengendara lain bahwa handphone tersebut terjatuh di depan Bengkel Surya Motor. Namun saat dilakukan pencarian, handphone tersebut sudah tidak ditemukan dan diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.
‎
‎Pada tanggal 11 April 2026, korban mendapatkan pembaruan lokasi melalui fitur iCloud yang menunjukkan posisi handphone berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Korban kemudian mendatangi lokasi tersebut dan sempat menemui seorang pria, namun yang bersangkutan tidak mengakui keberadaan handphone tersebut.
‎
‎Merasa curiga, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Majalengka melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
‎
‎Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Mustopa)
‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Sapa Jabar, Kapolres AKBP Sentot Paparkan Capaian dan Strategi Kamtibmas

Next Post

‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Next Post

‎Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari

Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21

Bupati OKI Suarakan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu ke Komisi X DPR RI

Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP

Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam II/Sriwijaya : “Momentum Penyegaran dan Optimalisasi Organisasi

  TRENDING
Kemala Run 2026 Sukses Digelar di Bali, Diikuti Hampir 11 Ribu Pelari April 20, 2026
Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi April 20, 2026
Polda Jabar Tetapkan 2 Tsk Buzzer dalam kasus dugaan Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan, Masuk Tahap P21 April 20, 2026
Bupati OKI Suarakan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu ke Komisi X DPR RI April 20, 2026
Kolaborasi TNI AD dan Daerah Menguat, Danrem 044/Gapo Dampingi Pangdam II/Swj Tinjau Lahan Yon TP April 20, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.