Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

mustopa salim by mustopa salim
Mei 12, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes POL. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, S.I.K., serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, S.H., CPHR dalam kegiatan press release yang digelar di Lobby depan Polresta Bandung, Sabtu (9/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dari 27 laporan polisi yang berhasil ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras sediaan farmasi.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” kata Aldi Subartono.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 75,83 gram, narkotika jenis sintetis sebanyak 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.” ujarnya, Minggu (10/5/2026)

Kapolresta Bandung menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Upaya preventif maupun represif akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, Polresta Bandung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.

Melalui kegiatan press release tersebut, Polresta Bandung berharap masyarakat dapat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian

Next Post

Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini

Next Post

Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan

Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.319 Penerima di Desa Karangsari

Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan

Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

  TRENDING
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Al- Turmudzi: KH. Muhtarul Anam (Gus Anam) dan Ustadz Abdul Latif Sampaikan Pesan Keumatan Agustus 25, 2026
Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.319 Penerima di Desa Karangsari Agustus 25, 2026
Pengajuan PJU Pemdes Karangsari Direalisasikan, Penerangan Jalan Mulai Dikerjakan Agustus 24, 2026
Agustus 24, 2026
Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan Agustus 24, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.