Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian

mustopa salim by mustopa salim
Mei 12, 2026
in Pidana
0
Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian

INFOPOLISI.NET | MAJALENGKA – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatitujuh yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka, Minggu (10/05/2026).

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial M alias Dimor (30) merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak, yang terjadi pada awal Mei lalu.

“Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Tersangka M ditangkap setelah terbukti membeli satu unit sepeda motor Honda Revo nopol E 3428 WL hasil curian seharga Rp 2.000.000,-. Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku utama, AS, melakukan pencurian di garasi rumah korban dan menjual motor tersebut kepada penadah pertama, AAS. Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sebelumnya, tim penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor tersebut yang telah berpindah tangan kepada tersangka M. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta dokumen STNK dan BPKB asli milik korban.

“Sinergitas antara laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana penadahan yang diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana,” tambah Kapolres Majalengka. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

Next Post

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Next Post

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Peringati HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Jabar Saksikan Penampilan Polisi Cilik Juara 1 TK Kemala Bhayangkari 23 Garut

Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini

Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan

Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian

Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman

Sadisnya P Habisi Bayi Bela, Sempat Diberi Susu Sebelum Ditenggelamkan

  TRENDING
Peringati HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Kapolda Jabar Saksikan Penampilan Polisi Cilik Juara 1 TK Kemala Bhayangkari 23 Garut Mei 12, 2026
Polisi Cilik TK Kemala Bhayangkari 23 Garut , Raih Juara 1 pada HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari, Wujud Disiplin Dan Tanggung Jawab Sejak Dini Mei 12, 2026
Polisi Gencar Berantas Narkoba, 30 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Mei 12, 2026
Komitmen Berantas Kejahatan, Polisi Ringkus Penad ah Motor Hasil Curian Mei 12, 2026
Jejak Sidik Jari di Pintu Geser dan Botol Obat Nyamuk Bongkar Alibi Pembantai Satu Keluarga di Paoman Mei 12, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.