Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Sangat Membanggakan! Dr. Edi Santoso Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian

Redaktur IT by Redaktur IT
April 30, 2025
in TNI/POLRI
0
Sangat Membanggakan! Dr. Edi Santoso Raih Gelar Doktor Ilmu Kepolisian

INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Kabar gembira di institusi kepolisian tentang sosok. Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.M., yang telah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian, dengan bertambah nya gelar menjadi inspirasi dalam mengemban tugasnya, Rabu 30 April 2025.

Diketahui, Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.M., merupakan mahasiswa S3 STIK-PTIK angkatan 3 yang menempuh studi doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

Untuk diketahui, Implementasi Pemolisian Komunitas (Community Policing) adalah penerapan model kepolisian yang menekankan kerjasama antara polisi dengan masyarakat setempat untuk menyelesaikan masalah kejahatan dan meningkatkan kualitas hidup.

Implementasi ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta penggunaan pendekatan berbasis budaya untuk mengatasi masalah sosial.

Dari informasi yang diperoleh sidang dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana STIK Brigadir Jenderal Polisi Dr. joko Setiono, S.I.K., S.H., MHum., dengan promotor Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Gumilar Soemantri.

Sementara itu Co-promotor Bapak Surya Dharma, MPA., Ph.D dan wakil Rektor Universitas Lang Lang Buana Bandung Dr. Hadi Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., dengan Penguji Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Mustafa, Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Prof. Dr. Wahyu Rudhanto, Dr. Puspitasari dari Universitas Indonesia, Dr.Novi indah dari STIK, Dr. Supardi Hamid dari STIK , Dr. Ely Alawiah dari Universitas Yarsi dengan Sekretaris Sidang Kombes Pol. Dr. Miftah, S.I.K., MSi., dengan hasil Nilai A.(Red-Bernard P. Simanjuntak)

Previous Post

Sidang Tuntutan Ditunda, Dr. Yopi Gunawan S.H., M.H., M.M Selaku Kuasa Hukum MT Ajukan Permohonan agar MT Menjadi Tahanan Kota

Next Post

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENYERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI UNTUK PERKARA MINYAK GORENG MINYAKITA KE KEJARI BOALEMO

Next Post
DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENYERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI UNTUK PERKARA MINYAK GORENG MINYAKITA KE KEJARI BOALEMO

DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO MENYERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI UNTUK PERKARA MINYAK GORENG MINYAKITA KE KEJARI BOALEMO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan

PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN

Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum

Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026

Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif

  TRENDING
Dugaan Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 5 Kota Sukabumi, Dana Psikotes Masuk Rekening Pribadi Oknum Guru? Disdik Jabar Diminta Turun Tangan Oktober 4, 2026
PILKADES LABANSARI MEMANAS, JPKP TANTANG PEMBUKTIAN TUDUHAN TSM DAN MANIPULASI DOKUMEN Oktober 4, 2026
Pemberitaan Pilkades Labansari Dipersoalkan, Ketua LBH Arjuna Siapkan Langkah Hukum Oktober 4, 2026
Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Oktober 3, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026 Oktober 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.