INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri resmi menggelar Upacara Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Rabu (29/7/2026).
Pengukuhan tersebut mengusung tema “KBPP Polri Kembali ke Jati Diri, Satya Haprabu” sebagai wujud komitmen organisasi untuk terus menjaga nilai-nilai pengabdian, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam mendukung institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam momentum pengukuhan ini, KBPP Polri menegaskan sikap organisasi yang berlandaskan semangat “Setia kepada Pimpinan dan Negara”. Semangat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Pada susunan kepengurusan yang baru dikukuhkan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat KBPP Polri. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pembina Pimpinan Pusat KBPP Polri.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi KBPP Polri untuk semakin memperkuat peran organisasi sebagai wadah putra-putri keluarga besar Polri dalam mendukung program-program institusi Kepolisian serta menjaga semangat kebangsaan dan persatuan.
Dengan kepengurusan baru, KBPP Polri diharapkan mampu menjadi organisasi yang semakin solid, profesional, dan adaptif terhadap berbagai tantangan zaman, sekaligus menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
Melalui tema “Kembali ke Jati Diri”, KBPP Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan nilai pengabdian, integritas, loyalitas, dan semangat kebersamaan demi kemajuan organisasi serta bangsa dan negara.
Upacara pengukuhan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol dimulainya pengabdian kepengurusan Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 dalam mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat, institusi Polri, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Redaksi)



