Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 8, 2026
in Pidana
0
Polresta Bandung gerebek gudang miras di Pameungpeuk Bandung, Polisi Sita 7.000 Botol Berbagai Merek

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG — Polisi menggerebek sebuah rumah yangi diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Pasar, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sekitar 7.000 botol miras berbagai merek.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 18.40 hingga 19.30 WIB. Petugas mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi terkait rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. memimpin langsung kegiatan penggeledahan tersebut. Dalam pelaksanaannya, polisi melibatkan personel Polresta Bandung, Polsek Pameungpeuk, perangkat Desa Langonsari serta Ketua RW setempat.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR mengatakan pengungkapan gudang miras tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Polresta Bandung akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Aldi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial EM (31) yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta. Yang bersangkutan diduga merupakan pemilik gudang tempat penyimpanan minuman keras tersebut.

Selain mengamankan pemilik, petugas juga menemukan barang bukti berupa 555 karton atau dus yang berisi kurang lebih 7.000 botol minuman keras berbagai merek.

Polisi turut mengamankan 24 kantong yang masing-masing berisi 100 buah, atau total sekitar 2.400 botol plastik kosong.

Seluruh barang bukti beserta pemilik gudang kemudian dilimpahkan kepada Satnarkoba Polresta Bandung untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polresta Bandung sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras ilegal. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (GHS)

Previous Post

Pemkot Bandung Gandeng Big Bad Wolf Hadirkan Festival Literasi Pages and Plates

Next Post

THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

Next Post
THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

THM Masih Beroperasi di Cilegon, Warga Keluhkan Dugaan Peredaran Miras di Room Karaoke Berizin Restoran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks

Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek

Kelurahan Cigereleng lMenealisasikan Bantuan Komputer untuk Posyandu di 12 RW, Dukung Pelayanan 6 SPM

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres Sukabum Ikuti Touring Baksos Rangkaian HJKS Ke 156 “Ngalongok Dulur di Lembur”

  TRENDING
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks September 22, 2026
Tingkatkan Layanan dan Keselamatan, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Aplikasi Jawara dan E-Ramcek September 22, 2026
Kelurahan Cigereleng lMenealisasikan Bantuan Komputer untuk Posyandu di 12 RW, Dukung Pelayanan 6 SPM September 22, 2026
Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Bandung September 21, 2026
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026 September 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.