Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG — Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan seorang pengamen, Asep Ibrahim (26), meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni T alias Atang (32) dan HJ alias Boncel (32). Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya pada Kamis (13/8/2026) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait meninggalnya korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Aldi.

Peristiwa bermula saat keluarga korban mendapat informasi bahwa Asep Ibrahim berada di RSUD Ebah Majalaya setelah diduga mengalami pengeroyokan. Pihak keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Setelah mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 19.56 WIB dokter menyatakan korban meninggal dunia. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Majalaya untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan pada bagian jidat sebelah kanan, luka lebam pada kedua kelopak mata, pembengkakan pada bagian bibir, serta mengeluarkan darah dari mulut dan telinga sebelah kanan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kedua tersangka.
Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. T alias Atang terlebih dahulu diamankan sekitar pukul 00.10 WIB di wilayah Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sementara HJ alias Boncel diamankan sekitar pukul 01.40 WIB di rumahnya yang berada di Kampung Kadatuan, Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju badut berwarna biru dengan corak putih-kuning.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aldi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 262 ayat (4) juncto Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Majalaya bersama Satreskrim Polresta Bandung. Pungkasnya. (GHS)

Previous Post

327 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DILANTIK BUPATI SUKABUMI, SELAMAT! CAMAT KEBONBEPEDES JADI SEKBAN BKPSDM

Next Post

Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor Evaluasi Karhutla Sumsel, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Next Post

Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor Evaluasi Karhutla Sumsel, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Ketua DPRD Bandung Soroti Ketidakhadiran OPD dan Aparat Wilayah dalam Sosialisasi Perda Ketertiban

Drainase Jalan Sulaksana Cicaheum Kerap Meluap, Warga Harap Perhatian Pemkot Bandung

Jaga Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk

Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Sengketa Perjanjian Rumah dan Bagi Hasil Air Memanas, Budi Santoso & Rekan Siapkan Langkah Gugatan

  TRENDING
Ketua DPRD Bandung Soroti Ketidakhadiran OPD dan Aparat Wilayah dalam Sosialisasi Perda Ketertiban September 30, 2026
Drainase Jalan Sulaksana Cicaheum Kerap Meluap, Warga Harap Perhatian Pemkot Bandung September 30, 2026
Jaga Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk September 29, 2026
Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat “Jaga Rawat Jawa Barat” September 29, 2026
Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat September 29, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.