Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Majalaya Ditangkap Polisi

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | KAB. BANDUNG — Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan seorang pengamen, Asep Ibrahim (26), meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pertokoan Pandawa, Kampung Pasar Baru, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan yakni T alias Atang (32) dan HJ alias Boncel (32). Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Bandung bersama Unit Reskrim Polsek Majalaya pada Kamis (13/8/2026) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait meninggalnya korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Aldi.

Peristiwa bermula saat keluarga korban mendapat informasi bahwa Asep Ibrahim berada di RSUD Ebah Majalaya setelah diduga mengalami pengeroyokan. Pihak keluarga kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban.

Setelah mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 19.56 WIB dokter menyatakan korban meninggal dunia. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Majalaya untuk diproses secara hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya benjolan pada bagian jidat sebelah kanan, luka lebam pada kedua kelopak mata, pembengkakan pada bagian bibir, serta mengeluarkan darah dari mulut dan telinga sebelah kanan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh kedua tersangka.
Petugas kemudian bergerak melakukan penangkapan. T alias Atang terlebih dahulu diamankan sekitar pukul 00.10 WIB di wilayah Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sementara HJ alias Boncel diamankan sekitar pukul 01.40 WIB di rumahnya yang berada di Kampung Kadatuan, Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah baju badut berwarna biru dengan corak putih-kuning.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Aldi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 262 ayat (4) juncto Pasal 466 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut kini ditangani Polsek Majalaya bersama Satreskrim Polresta Bandung. Pungkasnya. (GHS)

Previous Post

327 PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DILANTIK BUPATI SUKABUMI, SELAMAT! CAMAT KEBONBEPEDES JADI SEKBAN BKPSDM

Next Post

Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor Evaluasi Karhutla Sumsel, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Next Post

Danrem 044/Gapo Pimpin Rakor Evaluasi Karhutla Sumsel, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pura Bersejarah Dibongkar, Sengketa Tanah Sanur Kian Memanas: Ke Mana Jejak Sejarahnya?

Bupati OKI Ingin KORMI Hadir hingga Desa, Olahraga untuk Semua

  TRENDING
Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla Agustus 13, 2026
Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Agustus 13, 2026
Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Agustus 13, 2026
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa Agustus 13, 2026
Pura Bersejarah Dibongkar, Sengketa Tanah Sanur Kian Memanas: Ke Mana Jejak Sejarahnya? Agustus 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.