Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 13, 2026
in Peristiwa
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Polda Sumsel melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) bergerak cepat menangani kasus penusukan yang menewaskan seorang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, berinisial U (56), Selasa (11/8/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan.

Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dalam peristiwa yang diduga diawali cekcok antara korban dengan pelaku berinisial R (35).

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK, mengatakan bahwa, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika korban memarkirkan kendaraannya di dekat kediaman pelaku.

“Pada saat itu pelaku mendatangi korban dan meminta agar kendaraan tersebut dipindahkan sambil menunjukkan ketidaksenangannya dan kemudian korban memindahkan kendaraan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat kejadian,” katanya.

Setelah itu, sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku sebelum korban kembali masuk ke kantor untuk melanjutkan aktivitas.

“Beberapa saat kemudian, korban bersama seorang saksi berinisial A (56) keluar kantor dengan tujuan menuju Kecamatan Sungai Are.

Saat berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban sehingga terjadi cekcok mulut untuk kedua kalinya,” terangnya Made.

Lanjut Made terangkan, dalam situasi tersebut, pelaku diduga mendorong korban kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah rumahnya.

“Saksi bersama warga sekitar kemudian segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pulau Beringin.

Namun, akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis sekitar pukul 09.10 WIB,” bebernya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis.

“Penyidik juga melakukan visum et repertum bersama tim medis Puskesmas Pulau Beringin serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mengumpulkan barang bukti,” ungkapnya Made.

Lebih lanjut Made ungkapkan bahwa dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kerah panjang warna putih dan satu utas ikat pinggang kulit warna hitam yang dikenakan korban.

Selain itu, petugas juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penusukan.

“Setelah proses penanganan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga kemudian membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka di Muara Dua untuk dimakamkan,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku dan memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

Saat ini anggota terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan kami akan memastikan yang bersangkutan segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum,” tegas Made.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 458 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel melalui jajaran akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” imbaunya.

Saat ini, personel Polres OKU Selatan bersama unsur terkait terus melakukan pencarian terhadap pelaku R.

Kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, merespons setiap gangguan keamanan secara cepat, serta memastikan setiap tindak pidana diproses secara tegas dan profesional,” tutupnya Nandang. (Kadim/rill).

Previous Post

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Next Post

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Next Post

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

  TRENDING
Wujudkan Polri Presisi dan Humanis, Polres Empat Lawang Bantu Warga Terdampak Kekeringan Agustus 13, 2026
Dugaan Bandit Bank Berkedok PT? HGB Tanah Sanur Ditelantarkan dan Dijadikan Agunan Pinjaman Bank Sejak Tahun 1996 Agustus 13, 2026
Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla Agustus 13, 2026
Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Agustus 13, 2026
Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Agustus 13, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.