Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Gerak Cepat Polres Prabumulih Bongkar Kasus Curat, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Prabumulih menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat.

Seorang pelaku berinisial EJH (42) berhasil diamankan Tim URC Tekab 11 Polres Prabumulih setelah diduga membobol sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial AH (29), yang mendapati tempat tinggalnya dalam kondisi berantakan setelah pulang dari luar kota.

Peristiwa tersebut terjadi setelah korban meninggalkan kontrakannya selama kurang lebih tiga minggu. Pada Sabtu, 11 Juli 2026, korban kembali ke tempat tinggalnya yang berada di depan Aku Coffee.

Saat tiba, korban mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka dan sejumlah barang di dalam kamar telah berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui sejumlah perhiasan yang berada di dalam dompet, satu unit telepon genggam merek VILLAON warna Cyber Black, serta uang tunai yang disimpan di dalam bingkai telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp97.300.000.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Merespons laporan tersebut, Tim URC Tekab 11 Polres Prabumulih melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. memerintahkan Kanit Pidum Ipda Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K. bersama personel untuk bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Petugas berhasil mengamankan EJH (42) tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di tempat kejadian perkara.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit telepon genggam merek VILLAON warna Cyber Black beserta kotak kemasannya, satu buah pukul besi bergagang plastik warna abu-abu hitam, serta satu buah obeng bergagang plastik warna merah, hitam dan putih.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si. mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam merespons laporan masyarakat.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti di wilayah Prabumulih Timur setelah petugas melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan,” ujar AKP Jon Kenedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas AKBP Gunarto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes POL. Nandang Mu’min WIijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Prabumulih dalam mengungkap perkara tersebut.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polri hadir dan bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.

Kami mengapresiasi kerja keras personel Polres Prabumulih yang berhasil mengungkap perkara ini dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kombes POL. Nandang Mu’min WIijaya..

Kabid Humas menegaskan Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama.

Pastikan pintu, jendela dan akses masuk rumah dalam kondisi aman, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” imbaunya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sumsel dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan tindak pidana ditangani secara cepat, profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.(Kadim/rill)

Previous Post

Cekcok Berujung Maut, Polres OKU Selatan Bergerak Cepat Buru Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA

Next Post

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Next Post

Kapolsek Banyuasin I Bersama Damkar PT SAP dan Warga Bahu Membahu Padamkan Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Jaga Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk

Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”

Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Sengketa Perjanjian Rumah dan Bagi Hasil Air Memanas, Budi Santoso & Rekan Siapkan Langkah Gugatan

TKBC Rayakan 5 Tahun Kebersamaan, Sunatan Massal, Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Sebanyak 97 Paket

Penonton Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jabar, Pengamanan Sepakbola di Sijalak Harupat Aman dan Tertib

  TRENDING
Jaga Situasi Kamtibmas Aman, Polisi Intensifkan Patroli Malam dan Amankan 4 Pemuda Mabuk September 29, 2026
Polda Jabar Gelar Pisah Sambut Pejabat Utama dan Kapolresta, Wujudkan Rotasi Kepemimpinan dan Semangat “Jaga Rawat Jawa Barat” September 29, 2026
Sertijab Sejumlah Pejabat Polda Jabar, Kapolda Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat September 29, 2026
Sengketa Perjanjian Rumah dan Bagi Hasil Air Memanas, Budi Santoso & Rekan Siapkan Langkah Gugatan September 29, 2026
TKBC Rayakan 5 Tahun Kebersamaan, Sunatan Massal, Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Sebanyak 97 Paket September 28, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.