Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar

mustopa salim by mustopa salim
September 17, 2026
in Pidana
0
Jual Data Pribadi Warga hingga Pejabat via Bot Telegram, Pemuda Asal Jakarta Ditangkap Polda Jabar

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang pemuda berinisial A.H. (22) asal Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana doxing dan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Tersangka ditangkap karena memperjualbelikan akses pencarian basis data (lookup database) yang memuat data pribadi spesifik dan umum milik warga negara Indonesia melalui aplikasi pesan Telegram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H , menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim siber pada Kamis (26/8/2026) siang terkait adanya penawaran akses data di channel Telegram bernama @PEGASUSDB.

“Tersangka menggunakan akun Telegram miliknya untuk membuat sebuah bot bernama LeakOsint BOT. Di dalamnya berisikan database yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor telepon atau HP,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026)

Kombes Hendra mengungkapkan, tersangka juga membocorkan informasi data diri pejabat atau tokoh publik. “Salah satu postingan yang diunggah oleh tersangka berjudul ‘[DATA LEAK] TEDDY INDRA WIJAYA – SEKAB INDONESIA’,” tegasnya mengutip temuan penyidik.

Dalam menjalankan aksinya, A.H. mengunggah promosi atau katalog sampel data yang bocor, kemudian mengarahkan pengguna Telegram lain ke bot @dbasescubs_bot miliknya.

“Pengguna yang ingin melakukan pencarian data pribadi, baik berdasarkan NIK maupun nama, diwajibkan melakukan pembayaran atau top-up saldo terlebih dahulu melalui metode pembayaran elektronik tertentu,” tambah Kombes Hendra menjelaskan modus operandi tersangka.

Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, polisi melakukan pemeriksaan pelapor, menggelar perkara, menetapkan A.H. sebagai tersangka, dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Bandung. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Next Post

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Next Post
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing

Polda Sumsel Perangi Narkoba, 87 Tersangka Terungkap dalam 71 Kasus Dan Musnahkan Barang Buktinya

Musda III KPPI Sumsel Tetapkan Zaitun sebagai Ketua Periode 2026–2031

  TRENDING
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya November 2, 2026
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba November 2, 2026
Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman November 2, 2026
Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Perkuat Gerakan Green Policing November 2, 2026
Polda Sumsel Perangi Narkoba, 87 Tersangka Terungkap dalam 71 Kasus Dan Musnahkan Barang Buktinya November 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.