Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 6, 2025
in Pidana
0
Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025

INFOPOLISI.NET | JABAR – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.

Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.

Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.

Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik, Senin (6/10/2025)

Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.

Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.

Andri, Seorang warga Bandung mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menangkap perusuh dan pembuat kekacauan saat demo, “Hatur nuhun Bapak Polisi, semoga Jawa Barat khususnya Kota Bandung, selalu aman kondusif.” ujarnya. (Mustopa)

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak

Next Post

Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Tahun 2025

Next Post
Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Tahun 2025

Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka untuk Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan

H.Suparjo, S.Sos. Geser ke Sukajadi, Edi Juhendi, S.Ip. M.M. Nahkodai Babakan Ciparay

Anggota DPRD Kota Bandung H.Deni Nursani, S.PD.I., Hadiri Sertijab Camat Bacip, Apresiasi Kinerja Pejabat Lama, Harapan Pejabat Baru Disuarakan

Kodim 0621 Kab.Bogor dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD

Kaltim Mendadak “Gerah”: Ada Apa dengan “Drama Panas” di Balik Kursi Gubernur?

Sinergitas TNI-Polri di Jabar Makin Kuat, Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi Kompak Jaga Kondusivitas Jelang May Day

  TRENDING
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah, Sepakat Perkuat Kolaborasi Kewilayahan April 29, 2026
H.Suparjo, S.Sos. Geser ke Sukajadi, Edi Juhendi, S.Ip. M.M. Nahkodai Babakan Ciparay April 29, 2026
Anggota DPRD Kota Bandung H.Deni Nursani, S.PD.I., Hadiri Sertijab Camat Bacip, Apresiasi Kinerja Pejabat Lama, Harapan Pejabat Baru Disuarakan April 29, 2026
Kodim 0621 Kab.Bogor dan Masyarakat Cigudeg Kolaborasi Tuntaskan Infrastruktur Strategis melalui TMMD April 28, 2026
Kaltim Mendadak “Gerah”: Ada Apa dengan “Drama Panas” di Balik Kursi Gubernur? April 28, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.