Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dan Lokal, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, dan Senjata Api Ilegal Disita

Redaktur IT by Redaktur IT
Oktober 16, 2025
in Pidana
0
Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional dan Lokal, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, dan Senjata Api Ilegal Disita

INFOPOLISI.NET | JABAR – Polda Jabar melalui Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, dengan menyita total barang bukti yang sangat masif: lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja.

Pengungkapan yang dirilis pada 16 Oktober 2025 di Polda Jabar ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime, mengingat dampaknya yang merusak bangsa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan yang melibatkan tujuh tersangka dalam kasus sabu yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S. Jaringan ini diketahui beroperasi dari kawasan Cina, Malaysia, hingga Indonesia, dengan sabu yang disita diidentifikasi sebagai “grade terbaik” dari jaringan Golden Triangle. Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi lintas provinsi, dimulai dari Sukabumi (24 September 2025) , kemudian meluas ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025) , Surakarta (2 Oktober 2025) hingga berakhir di Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 17.657,78 gram. Modus operandi para pelaku sangat beragam, termasuk menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina dan 2 ons sabu yang disamarkan dengan dibalut popok bayi di dalam bungkus plastik pembalut, serta penyitaan 34 butir ekstasi (inek)

“Selain sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja lokal dari Aceh, menyita 15,5 kg ganja dari tersangka ID dan MF, ditambah 4 kg ganja dari Polrestabes Bandung, sehingga total ganja yang disita mencapai sekitar 19,5 kg.” ujarnya, Kamis (16/10/2025)

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah temuan senjata api (senpi) rakitan beserta peluru tajam asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) yang dimiliki oleh para bandar, menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun. Selain itu, mereka diancam denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. Polda Jabar juga menyoroti bahwa jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas, sehingga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham. Polda Jabar menutup rilis pers dengan pesan tegas: “Negara hadir, Negara tidak boleh kalah” oleh jaringan atau sindikat narkoba” tutupnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Respon Cepat Pemkot Tangerang Menangani Aduan Warga Pinang

Next Post

Polisi Amankan Belasan Pelaku Tawuran Brutal di Cibogo, Korban Anak di Bawah Umur

Next Post
Polisi Amankan Belasan Pelaku Tawuran Brutal di Cibogo, Korban Anak di Bawah Umur

Polisi Amankan Belasan Pelaku Tawuran Brutal di Cibogo, Korban Anak di Bawah Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Sumsel Pimpin Apel Penghargaan, 48 Personel Terbaik Terima Piagam dan Kuota Umrah

Dukung Asta Cita Presiden, Wakapolda Sumsel Dorong Kepemimpinan Polri Inklusif

Hadiri Pertemuan IKLS, Wagub Sumsel Tekankan Pentingnya Wadah Silaturahmi bagi Perantau

Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon, di HUT Kartika Chandra Kirana

Danrem 044/Gapo : TMMD ke-128 Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Personel Gabungan Bergerak Cepat, Bubarkan Balap Liar di Air Perikan,Satu Kendaraan R2 Diamankan

  TRENDING
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Penghargaan, 48 Personel Terbaik Terima Piagam dan Kuota Umrah April 15, 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Wakapolda Sumsel Dorong Kepemimpinan Polri Inklusif April 15, 2026
Hadiri Pertemuan IKLS, Wagub Sumsel Tekankan Pentingnya Wadah Silaturahmi bagi Perantau April 15, 2026
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon, di HUT Kartika Chandra Kirana April 15, 2026
Danrem 044/Gapo : TMMD ke-128 Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat April 15, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.