Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

Redaktur IT by Redaktur IT
November 20, 2025
in Pidana
0
Polda Jabar Tuntaskan Operasi Antik Lodaya 2025, 372 Tersangka Ditangkap, 68 Ribu Jiwa Terselamatkan

INFOPOLISI.NET | JABAR – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika melalui Operasi Antik Lodaya 2025. Operasi yang dilaksanakan berdasarkan SPRIN/2990/XI/OPS.1.3./2025 ini berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 6 hingga 15 November 2025. Operasi ini berhasil mengamankan total 372 tersangka dan barang bukti narkotika senilai miliaran rupiah.

Pengungkapan ini, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menghasilkan nilai sebanding 1000% dari biaya operasional yang dikeluarkan negara, membuktikan komitmen bahwa negara harus hadir dan tidak boleh kalah dalam memberantas peredaran narkoba.

Sasaran utama Operasi Antik adalah jaringan pengedar, bandar besar, serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Selama pelaksanaan operasi, barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, menunjukkan besarnya skala peredaran di Jawa Barat. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 20 kg narkotika dalam berbagai jenis, serta 50 ribu butir pil. Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi Sabu-sabu seberat 1.456,83 gram , Ganja 15.125,12 gram , Ekstasi 124 butir , Tembakau sintesis 2.868,19 gram , Obat keras terbatas 48.570 butir dan Psikotropika 136 butir.” ujar Kombes Hendra, Kamis (20/11/2025)

Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. menambahkan bahwa nilai total barang bukti yang berhasil disita di pasar gelap (black market) mencapai Rp 2,8 miliar. Keberhasilan ini diklaim mampu menekan potensi penyalahgunaan lebih dari 68 ribu kali penggunaan dan menyelamatkan sekitar setengah penduduk Jawa Barat.

Dalam Operasi Antik Lodaya 2025, Polda Jabar tidak hanya berfokus pada kuantitas barang bukti, tetapi juga kualitas jaringan. Dari 372 tersangka yang diamankan, 37 tersangka merupakan target operasi (target ops antik) yang terbagi dalam 5 jaringan besar , sementara 335 tersangka non-target terbagi dalam 67 jaringan lainnya. Selain itu, jajaran Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga clandestine lab (laboratorium gelap) narkotika: lab peracik ganja, serta dua lab peracik tembakau sintetis di lokasi berbeda. Kombes Pol. Albert RD. menyampaikan bahwa jaringan yang terlibat dalam narkotika jenis sabu adalah jaringan internasional, sementara clandestine lab serta psikotropika dan ekstasi melibatkan jaringan dari dalam negeri.
Kombes Pol. Albert RD. menegaskan komitmen untuk tidak memberikan ruang gerak sedikit pun di bumi Pasundan bagi para pelaku jaringan narkoba.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup, dengan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Kombes Pol. Albert RD. juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, beberapa anggota sempat mengalami perlawanan dari tersangka yang menggunakan pistol rakitan jenis revolver dan golok, namun anggota tetap bertindak stabil dan terukur. Penyidik Sat Narkoba dan Direktorat Resesrse Narkoba Polda Jawa Barat bertindak sebagai saksi dan pelapor dalam kasus ini. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Camat Akui Tidak Tahu RAB dan Nilai Proyek: Indikasi Lemahnya Pengawasan Administratif

Next Post

Memahami Struktur Penyidikan KUHAP Baru: Koordinasi Polri hingga Kewenangan Penyidik Pembantu

Next Post

Memahami Struktur Penyidikan KUHAP Baru: Koordinasi Polri hingga Kewenangan Penyidik Pembantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial

Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi

Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045

Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung

Bandung Kondusif Pasca Kerusuhan Dago, Belasan Anggota Polisi Alami Luka – Luka

Polisi Tangkap Dokter di Bandung yang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia Balita

  TRENDING
Kapolda Jabar Usung Formula ‘Jabar Aman’ dan Ingatkan Tantangan Konflik Sosial Oktober 22, 2026
Bejat! Dokter di Bandung Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 4 Tahun, Ditangkap di Apartemen Bekasi Oktober 22, 2026
Hari Santri Nasional 2026, Gus Anam Ajak Santri Al-Turmudzi Perkuat Persatuan NKRI Menuju Indonesia Emas 2045 Oktober 22, 2026
Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-76 Gelar FGD Optimalisasi Kerja Sama Satgas Pangan Polri dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bandung Oktober 21, 2026
Bandung Kondusif Pasca Kerusuhan Dago, Belasan Anggota Polisi Alami Luka – Luka Oktober 21, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.