Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten PALI 2,7 kg per Jiwa, Pergantian Uang Rp 40 Ribu per Jiwa

Redaktur IT by Redaktur IT
Maret 6, 2026
in Pemerintahan
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Zakat Fitrah 1447 Hijriah, sebesar 2,7 per kilogram per jiwa atau standar pergantian beras Rp 40 ribu per jiwa.

Berdasarkan hasil Keputusan Rapat, Rabu (4/3/2026) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabbag Kesra, Ketua MUI PALI.

Hadir juga pada rapat Zakat Fitrah tadi, Ketua Baznas PALI, Ketua PC. NU PALI, dan Ketua Muhammadiyah PALI, pada rapat penetapan zakat fitrah 1447 Hijriah.

Untuk Tim Penetap Zakat Fitrah tadi yakni, Kepala Kantor Kemenag PALI, H Arpan, S.Ag.M.H. Perwakilan Disperindag Ario Noverza Putra, Kabbag Kesra, H Ayubi, S.Pd, M.Pd, Ketua MUI PALI H. M. Mughni Zain, Ketua Baznas Dr.KH. M. Erlin Susi, S.Pd..,M. Pdl, Ketua Muhammadiyah PALI, H. Haris Munandar, dan Perwakilan PC NU PALI, Puruantino, S.H.I.

Berikut hasil keputusan Zakat Fitra 1447 hijriah di wilayah Kabupaten PALI:

1. Mengeluarkan beras sebanyak 2,7 kg per jiwa sesuai beras yang dikonsumsi sehari-hari.

2. Pembayaran dengan Uang sejumlah Rp. 40.000 per jiwa.

3. Zakat Fitrah agar disalurkan untuk delapan asnaf sesuai dengan syari’at dan tidak disalurkan untuk pembangunan fisik (diutamakan untuk mustahik fakir miskin).

4. Fidyah dibayarkan dengan nilai Rp 35.000, per hari.

5. Pengumpulan dan Penyaluran Zakat Fitrah dapat melalui Amilin Masjid, Mushola, Langgar dan UPZ lainnya.

Kabbag Kesra PALI Ayubi, mengatakan berdasarkan hasil rapat untuk keputusan Zakat Fitrah ada 5 poin yang harus dipatuhi oleh masyarakat Bumi Serepat Serasan.

“Zakar Fitra beras seberat 2,7 kg per jiwa. Dan apabila diuangkan berkisar Rp 40 ribu per jiwa,” kata Ayubi sembari hasil keputusan ini berdasarkan kesepakatan bersama dipimpin Kepala Kantor Kemenag PALI.

Menanggapi jumlah Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten PALI, 2,7 kg per jiwa dan apabila di uang sebesar Rp 40 ribu per jiwa, sebagai permudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban agama sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

“Sudah terbitnya informasi Zakat Fitrah 1447 H menjadi perhatian kami masyarakat kecil untuk persiapan zakat,” kata Maman warga KM 10 Kelurahan Handayani Mulya.

Pemerintah Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Zakat Fitrah Tahun 2026 Masehi, sebesar 2,7 per kilogram per jiwa atau standar pergantian beras Rp 40 ribu per jiwa. (Kadim/rill)

Previous Post

Progres 24 Persen, Kodim 0402/OKI–OI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Dabuk di Desa Embacang

Next Post

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Next Post

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat

Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi

  TRENDING
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga Juni 21, 2026
Pemkot Pagar Alam Melaksanakan Studi Tiru Strategi Peningkatan dan Pengelolaan PAD ke Pemerintah Kota Tanggerang Juni 19, 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lahat Gelar Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Masyarakat Juni 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.