Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

‎Kurang dari 3 Jam, Pelaku Tabrak Lari di Sindangagung Berhasil Dibekuk Polisi

mustopa salim by mustopa salim
April 3, 2026
in Peristiwa
0
‎Kurang dari 3 Jam, Pelaku Tabrak Lari di Sindangagung Berhasil Dibekuk Polisi

INFOPOLISI.NET | KUNINGAN – ‎Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Unit Gakkum berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Rabu (1/4/2026).
‎
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Canter warna hijau toska dengan sepeda motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi. Akibat kejadian tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
‎
“‎Usai kejadian, pengemudi kendaraan Colt Diesel diketahui melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban maupun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.” kata Hendra, Jum’at (3/4/2026)
‎
‎Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penelusuran melalui sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
‎
‎Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku dengan nomor registrasi Z-8130-VC. Kendaraan tersebut terpantau melintas dan sempat mengarah ke wilayah Cikaso.
‎
‎Penelusuran terus dilakukan hingga akhirnya mengarah ke sebuah lokasi distribusi barang di wilayah Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Dari keterangan saksi, kendaraan tersebut diketahui sempat mengirim muatan pakan ayam sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
‎
‎Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menemukan keberadaan kendaraan tersebut di wilayah Oleced, Kecamatan Lebakwangi. Saat dilakukan pengejaran, kendaraan tersebut berhasil dihentikan saat melaju ke arah Luragung.
‎
‎Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan adanya bekas noda darah dan potongan jaringan tubuh korban pada kendaraan tersebut.
‎
‎Pengemudi kendaraan berinisial YT (48) warga Kecamatan Cibingbinkemudian langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku tabrak lari sesuai hukum yang berlaku.
‎
‎ “Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, mulai dari olah TKP hingga penelusuran CCTV. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari tiga jam terduga pelaku beserta kendaraan berhasil kami amankan,” ujar IPTU Sri Martini dalam keterangan persnya.
‎Ia juga menambahkan bahwa tindakan melarikan diri setelah kecelakaan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenakan sanksi pidana.
‎
‎ “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, apabila terlibat kecelakaan lalu lintas, untuk berhenti, memberikan pertolongan kepada korban, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Tindakan melarikan diri justru akan memperberat konsekuensi hukum,” tegasnya.
‎
‎Saat ini, pengemudi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan guna proses hukum lebih lanjut. (Mustopa)
‎

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Polisi Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang Pasca Hujan

Next Post

Polres OKI Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Kapolres Eko Rubiyanto Turun Langsung

Next Post
Polres OKI Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Kapolres Eko Rubiyanto Turun Langsung

Polres OKI Amankan Ibadah Kamis Putih dan Jumat Agung, Kapolres Eko Rubiyanto Turun Langsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polres Pagaralam Gelar Simulasi Pengamanan Kota Sesungguhnya, Angkat Skenario Demo Kelangkaan BBM

Polres OKI Gelar Simulasi Sispamkota 2026, Siap Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel

Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile

  TRENDING
Polres Pagaralam Gelar Simulasi Pengamanan Kota Sesungguhnya, Angkat Skenario Demo Kelangkaan BBM April 19, 2026
Polres OKI Gelar Simulasi Sispamkota 2026, Siap Layani Penyampaian Aspirasi Masyarakat April 19, 2026
Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional April 19, 2026
Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut April 19, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel April 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.