Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Aksi Cepat Polisi ! Kurang Dari 12 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower Telkomsel Berhasil Dibekuk

mustopa salim by mustopa salim
April 27, 2026
in Pidana
0
Aksi Cepat Polisi ! Kurang Dari 12 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Tower Telkomsel Berhasil Dibekuk

INFOPOLISI.NET | CIAMIS – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis bergerak cepat mengungkap kasus pencurian pemberatan kabel Power RRU milik PT Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Baregbeg. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti pada Minggu (26/4/2026) dini hari.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Awimenak, Dusun Pasirkadu, Desa Petirhilir, sekitar pukul 00.51 WIB. Aksi pelaku terungkap setelah adanya alarm gangguan pada antena tower yang menandakan sistem tidak berfungsi.

Pelapor kemudian meminta saksi berinisial H untuk mengecek lokasi. Hasilnya, diketahui sebanyak 7 gulung kabel Power RRU dengan panjang masing-masing sekitar 55 meter telah hilang. Diduga, kabel tersebut dipotong menggunakan alat oleh para pelaku.

Kasus tersebut segera dilaporkan ke SPKT Polres Ciamis dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Ciamis. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A.S (39), A.F (39), dan D.R (39).

“Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya gunting baja, golok, tujuh gulung kabel hasil curian, kunci ring, serta satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam aksi tersebut.” ujar Kombes Pol. Hendra

Dalam pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kabel Power RRU di lokasi kejadian.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Ciamis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Ciamis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Ciamis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain dalam kasus serupa.

Polres Ciamis juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi Hotline Polri 110 yang aktif 24 jam, Layanan ini dapat diakses dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik,7 respons cepat, serta menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Gungun Ruhyat (Abes) Dikukuhkan Sebagai Ketua KSarbumusi Kab. Bandung, Siap Jadi Garda Terdepan Pembela Hak Pekerja

Next Post

Bantu Warga Penderita Tumor, Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Bantuan Kursi Roda

Next Post
Bantu Warga Penderita Tumor, Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Bantuan Kursi Roda

Bantu Warga Penderita Tumor, Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Bantuan Kursi Roda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

“Korupsi Harus Diberantas, Tetapi Hukuman Mati Bukan Satu-Satunya Jawaban”

Perkuat Sinergitas Media dan Pesantren, INFOPOLISI.NET Sambangi Ponpes Al-Turmudzi

Ngaku Wartawan, Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pemilik Warung Kopi di Baleendah

Rutinan Arbain ke-22 di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Jamaah Perbanyak Sholawat dan Jaga Persatuan

GABUNGAN ORGANISASI BURUH KABUPATEN TASIKMALAYA DUKUNG SINERGI DENGAN POLDA JABAR, AJAK JAGA RAWAT JAWA BARAT

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

  TRENDING
“Korupsi Harus Diberantas, Tetapi Hukuman Mati Bukan Satu-Satunya Jawaban” September 4, 2026
Perkuat Sinergitas Media dan Pesantren, INFOPOLISI.NET Sambangi Ponpes Al-Turmudzi September 3, 2026
Ngaku Wartawan, Dua Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Ancam Pemilik Warung Kopi di Baleendah September 3, 2026
Rutinan Arbain ke-22 di Kutawaringin, Ustadz Abdul Latif Ajak Jamaah Perbanyak Sholawat dan Jaga Persatuan September 3, 2026
GABUNGAN ORGANISASI BURUH KABUPATEN TASIKMALAYA DUKUNG SINERGI DENGAN POLDA JABAR, AJAK JAGA RAWAT JAWA BARAT September 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.