Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Bawa Parang dan Palu, Pelaku Curas di Salon Lubuk Lancang Diamankan Polisi

mustopa salim by mustopa salim
September 30, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI,NET | KOTA PALEMBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di sebuah salon di Jalan Raya Palembang-Jambi, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R (44) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Tersangka diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pondok di Jalan Trans Pulau Rimau, Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, tersangka datang ke salon milik korban dan membawa sejumlah benda yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti pegawai salon.

Berdasarkan laporan, tersangka membawa satu bilah parang yang disandangkan di bagian belakang, satu bilah pisau di pinggang kiri, serta satu buah palu besi di pinggang kanan.

Tersangka kemudian mengambil mesin cukur dan mencukur rambutnya sendiri.

Tidak lama kemudian, tersangka mengeluarkan parang dan membacokkannya ke bagian teras beton depan salon.

Melihat kejadian tersebut, pegawai salon merasa takut dan meninggalkan lokasi.

Sekitar 15 menit kemudian, tersangka meninggalkan salon. Setelah situasi dinilai aman, pegawai kembali ke lokasi dan mengecek kondisi salon.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui tiga mesin cukur rambut merek Kemei dan satu buah charger mesin cukur telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banyuasin.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., kemudian memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim untuk melakukan penangkapan.

Petugas selanjutnya mengamankan R tanpa perlawanan.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang beserta sarung kain, satu mesin cukur rambut, satu palu besi, satu kaos pendek warna cokelat, satu jaket kulit warna cokelat, dan satu celana training warna hitam.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Banyuasin.

“Personel telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Saat ini proses pemeriksaan dan penyidikan masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Abu Bakar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif yang disampaikan dalam laporan adalah faktor ekonomi.

Penyidik selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.

Tersangka R diproses atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan perkara tersebut merupakan TO Ops Sikat I Musi 2026.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, melengkapi mindik, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta mempersiapkan proses hukum pada tahap berikutnya.

( Kadim/ril )

Previous Post

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Catat Capaian Positif pada Selasa 29 September 2026

Next Post

Polda Sumsel Amankan 35 Kg Sabu di Musi Banyuasin, Satu Kurir Ditangkap

Next Post

Polda Sumsel Amankan 35 Kg Sabu di Musi Banyuasin, Satu Kurir Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

Pastikan Program Berjalan Sesuai Ketentuan, Itjen TNI Paparkan Hasil Verifikasi KDKMP Wilayah Korem 044/Gapo

Korem 044/Gapo Gelar Rakor Kesiapan Lomba Bidar Piala Pangdam II/Sriwijaya

Titik Api Muncul di Tol KM 324 Kutaraya, Tim Gabungan TNI-BPBD Bergerak

Dari Aspirasi Warga untuk Kamtibmas, Polres Pagar Alam Perkuat Kemitraan melalui Ngopi Dai

Polda Sumsel Amankan 35 Kg Sabu di Musi Banyuasin, Satu Kurir Ditangkap

  TRENDING
Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat September 30, 2026
Pastikan Program Berjalan Sesuai Ketentuan, Itjen TNI Paparkan Hasil Verifikasi KDKMP Wilayah Korem 044/Gapo September 30, 2026
Korem 044/Gapo Gelar Rakor Kesiapan Lomba Bidar Piala Pangdam II/Sriwijaya September 30, 2026
Titik Api Muncul di Tol KM 324 Kutaraya, Tim Gabungan TNI-BPBD Bergerak September 30, 2026
Dari Aspirasi Warga untuk Kamtibmas, Polres Pagar Alam Perkuat Kemitraan melalui Ngopi Dai September 30, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.