Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 1, 2026
in Pidana
0
Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

INFOPOLISI.NET | GARUT – Polsek Bayongbong Polres Garut mengungkap tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran obat- obatan yang termasuk obat keras. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Jumat (25/9/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial M (39), warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. M diamankan di daerah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan ribu butir obat berbagai jenis dan warna. Barang bukti tersebut antara lain 8.430 butir obat yang diduga jenis tramadol, 17.210 butir yang diduga jenis trihexyphenidyl, 12.710 butir jenis hexymer, 12.000 butir pil berwarna kuning bertuliskan DMP, serta 10.000 butir pil berwarna merah.

 

Selain itu, turut diamankan 2.214 butir pil bertuliskan TF, 419 butir pil bertuliskan DEXA, 1.266 butir pil warna putih, 729 butir pil bertuliskan Y, dan 11.563 butir pil warna kuning hijau.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa Jika dijumlahkan, keseluruhan obat yang diamankan mencapai 76.321 butir.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, berupa satu bungkus plastik klip bening, dua karung, satu unit telepon seluler, serta satu lembar tangkapan layar percakapan aplikasi WhatsApp.

Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat, pelaku dan barangbukti di Limpahkan ke Satres Narkoba Polres Garut.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan satu orang berikut puluhan ribu butir obat yang termasuk obat keras. Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan dan pengembangan penyidik Satres Narkoba Polres Garut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial J. M berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli obat-obatan tersebut dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang.

Dari pelimpahan tersebut kini penyidik Satres Narkoba Polres Garut selanjutnya melakukan pengembangan terhadap asal-usul barang bukti serta jaringan yang berkaitan dengan peredaran obat tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, Menteri Wihaji Tekankan Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital

Next Post

Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital

Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, Menteri Wihaji Tekankan Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting

Jelang Hujan Lebat, Pemkot Bandung Kebut Sejumlah Proyek Drainase dan Trotoar

HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA

BKPSDM Kabupaten Sukabumi Kembali Diuji di Tingkat Nasional oleh Kepala BKN RI

  TRENDING
Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Perketat Pengawasan Digital Oktober 1, 2026
Fantastis! 76.321 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi Oktober 1, 2026
Kunjungi Kabupaten Bandung Barat, Menteri Wihaji Tekankan Aksi Nyata Percepatan Penurunan Stunting Oktober 1, 2026
Jelang Hujan Lebat, Pemkot Bandung Kebut Sejumlah Proyek Drainase dan Trotoar Oktober 1, 2026
HARI KESAKTIAN PANCASILA, BUPATI TEGASKAN PENTINGNYA KEBERSAMAAN DEMI MENJAGA KEUTUHAN NEGARA Oktober 1, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.