Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

mustopa salim by mustopa salim
Juli 10, 2026
in Pidana
0
Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

INFOPOLISI.NET | MAJALENGKA – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar operasi penindakan hukum secara tegas. Langkah progresif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis tembakau sintetis, Selasa (07/07/2026).

Operasi penangkapan yang berjalan sukses tersebut dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka serta dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pria berinisial RNR (19), seorang pelajar/mahasiswa, dan BEY (23), seorang buruh harian lepas. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian dan berhasil mencegat kedua tersangka di pinggir Jalan Raya Cigasong – Maja, Lingkungan Sangraja, Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian di TKP, petugas menemukan satu pak kertas pahpir di saku celana depan tersangka BEY. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka BEY di Lingkungan Sangraja. Di lantai kamar rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti krusial milik tersangka RNR berupa satu paket tembakau sintetis terbungkus kresek hitam seberat 8,6792 gram, satu paket terbungkus plastik klip bening seberat 0,5786 gram (berat total keseluruhan 9,2578 gram), satu pak plastik klip bening, dua buah botol spray, satu bekas bungkus rokok Magnum Filter, serta sebuah tas selempang warna hijau-coklat. Petugas juga menyita satu unit iPhone 12 dan sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol E 3616 UAB yang digunakan operasional oleh tersangka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) KUHPidana sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak Satres Narkoba kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, melakukan cek labfor terhadap barang bukti, serta melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan asal muasal barang haram tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan jajaran Satres Narkoba dalam mengungkap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis (MDMB-4EN-Pinaca) ini merupakan bagian mendasar dari pelayanan prima kepolisian dalam menghadirkan representasi negara melalui strategi cooling system penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Next Post

Redaksi dan Perwakilan/Biro Infopolisi.net Gelar Silaturahmi, Momentum Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Jurnalis

Next Post
Redaksi dan Perwakilan/Biro Infopolisi.net Gelar Silaturahmi, Momentum Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Jurnalis

Redaksi dan Perwakilan/Biro Infopolisi.net Gelar Silaturahmi, Momentum Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman

FGD Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen Polisi Lindungi Generasi Muda

Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur

Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026

Polda Sumsel Usut 63 Kasus Karhutla, 53 Orang Jadi Tersangka, Satu Korporasi Terseret

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan

  TRENDING
Pererat Kemitraan Polri dan Masyarakat, Plh. Kabid Humas Polda Jabar Shalat Jumat di Ponpes Nurul Iman Oktober 30, 2026
FGD Pencegahan Ekstremisme dan Judi Online, Kapolda Jabar Tegaskan Komitmen Polisi Lindungi Generasi Muda Oktober 30, 2026
Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur Oktober 30, 2026
Tanamkan Disiplin dan Semangat Bela Negara, Kodim 0402/OKI Gelar Kegiatan bagi BUMN/BUMD dan Lembaga TA 2026 Oktober 30, 2026
Polda Sumsel Usut 63 Kasus Karhutla, 53 Orang Jadi Tersangka, Satu Korporasi Terseret Oktober 30, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.