Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Bekuk Pelaku Bobol Atap Indomaret di Leles

mustopa salim by mustopa salim
Maret 28, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | GARUT – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial D (42), yang diketahui merupakan residivis warga Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian setelah membobol sebuah toko ritel modern di Kecamatan Leles. Jumat (27/3/2026).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko Indomaret yang berlokasi di Jalan Pasopati Jaksa Agung R. Soeprapto, Kampung Nagkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kejadian diketahui pada Selasa, 23 Maret 2026, sekitar pukul 05.50 WIB. Pelapor sekaligus korban, Andri(39), yang merupakan supervisor toko, melaporkan adanya kehilangan sejumlah barang setelah mendapati kondisi atap toko dalam keadaan rusak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan modus memanjat atap menggunakan tangga bambu.

Setelah itu, pelaku merusak bagian atap seng dengan cara digunting hingga terbuka. Dari celah tersebut, pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil berbagai barang, terutama rokok, yang kemudian dimasukkan ke dalam karung yang telah dipersiapkan sebelumnya, Pelaku lalu melarikan diri melalui jalur yang sama.

Mendapat laporan tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Sancang Polres Garut, Polsek Leles, serta Resmob Polda Jawa Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Garut beserta sebagian barang bukti hasil curian.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 269 bungkus rokok berbagai merek, alat-alat yang digunakan untuk membobol toko seperti obeng, gunting, pisau dapur, tangga bambu, tali tambang, serta potongan plat seng.

“Akibat kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20.850.000. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.” Ujar AKP Joko.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

DPRD Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

Next Post

Respon Cepat Polisi, Terima Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Gagalkan Curat

Next Post

Respon Cepat Polisi, Terima Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Gagalkan Curat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah 

Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik

Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar

Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri

  TRENDING
Polresta Bandung Ungkap Peredaran Miras Oplosan Diduga Berbahan Berbahaya, Tiga Orang Diamankan Agustus 21, 2026
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke- 81, BAZNAS Kota Bandung Gebyar Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah  Agustus 21, 2026
Polsek Cimenyan Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Tokoh NU di Arcamanik Agustus 21, 2026
Polri Tanam Serentak Bawang Putih di 14 Daerah di Jabar Agustus 19, 2026
Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak Agustus 19, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.