Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Bergerak Cepat, Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Cina di Solokan Jeruk Berhasil Dibekuk

mustopa salim by mustopa salim
Mei 13, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | KAB.BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal Cina di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Lima orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa tersebut terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya–Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat (9/5/2026). Korban diketahui bernama Mr. Chen Bin (34), seorang komisaris perusahaan, yang mengalami luka sobek di bagian tangan, pundak, dan pipi akibat serangan senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat reskrim mengatakan, setelah menerima laporan polisi dari pelapor atas nama Zahra Nur Annisa Hasan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku.

“Begitu laporan diterima, anggota Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian CCTV, serta pengejaran terhadap para pelaku. Alhamdulillah seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Aldi Subartono, Selasa (12/5/2026)

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Dua pelaku diketahui melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis golok, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara sepeda motor dan membantu pelaksanaan aksi di lokasi kejadian.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepasang sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, terlebih yang menggunakan kekerasan dan membahayakan keselamatan korban.

“Kami pastikan Polresta Bandung akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ini para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan penahanan,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 dan atau Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

“Polresta Bandung berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

Next Post

Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh

Next Post
Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh

Dana Bimtek Kades Bekasi Dipertanyakan, KIM Desak Audit Menyeluruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu

DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF

Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor dalam Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

  TRENDING
ANJING YANG MENYERANG, ATAU MANUSIA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB? Juni 9, 2026
Yakin Polisi Tak Salah Tangkap, Kuasa Hukum Korban Kasus Paoman Siap Jalan Kaki Anjatan – Indramayu Juni 8, 2026
DPRD DAN PEMKAB SUKABUMI SEPAKATI DUA RAPERDA, BUPATI APRESIASI SINERGI EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF Juni 8, 2026
Jumat Berkah Serentak, Polisi Santuni 1.000 Anak Yatim di 20 Polsek Juni 7, 2026
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Duplikasi Kunci Kontak, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam Juni 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.