Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Polsek Cikarang Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 9, 2026
in Pidana
0
Polsek Cikarang Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

INFOPOLISI.NET | BEKASI – Jajaran Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kurang dari 24 jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (6/10/2026) malam, ketika seorang wanita berinisial M (54) ditemukan warga dalam kondisi terluka parah di bagian wajah hingga mengeluarkan darah. Warga sekitar langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Centra Medika untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Cikarang Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ahmad Surbakti langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Melalui pendalaman keterangan saksi dan penelusuran petunjuk, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Penyelidikan membuahkan hasil pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi membekuk pria berinisial AS (26), warga Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang diduga kuat sebagai pelaku utama aksi kekerasan tersebut.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Kendaraan: 1 unit sepeda motor Honda Vario Techno hitam beserta kunci kontak.

Alat kekerasan/alat bukti: 4 bilah pisau, 1 unit setrika, dan 1 kantong plastik putih.

Uang tunai: Uang sejumlah Rp9.000.000.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara. Penyidik masih terus mendalami rangkaian peristiwa dan modus operandi yang digunakan. Pelaku kini terancam dijerat Pasal 479 dan/atau Pasal 482 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta pemerasan dengan ancaman.

Pihak Polres Metro Bekasi turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110 (24 jam) atau WhatsApp Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110. (DG)

Previous Post

Dishub Kota Bandung Menyelesaikan Dn Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Enam Persimpangan Mengalami Gangguan Akibat Pencurian

Next Post

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

Next Post
Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bidokkes Polda Jabar Periksa Kesehatan Personel Ops Antik Lodaya, Pastikan Kesiapan Bertugas

Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual

Polsek Cikarang Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Dishub Kota Bandung Menyelesaikan Dn Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Enam Persimpangan Mengalami Gangguan Akibat Pencurian

Hari ke 27 Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Tetap Semangat Bantu Pengecoran Pondasi Jembatan di Majalengka

Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal

  TRENDING
Bidokkes Polda Jabar Periksa Kesehatan Personel Ops Antik Lodaya, Pastikan Kesiapan Bertugas Oktober 9, 2026
Polisi Bongkar Kasus TPPO, Lima Tersangka Terseret Kasus Eksploitasi Seksual Oktober 9, 2026
Polsek Cikarang Utara Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam Oktober 9, 2026
Dishub Kota Bandung Menyelesaikan Dn Perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Enam Persimpangan Mengalami Gangguan Akibat Pencurian Oktober 9, 2026
Hari ke 27 Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Tetap Semangat Bantu Pengecoran Pondasi Jembatan di Majalengka Oktober 9, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.