Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

mustopa salim by mustopa salim
Maret 18, 2026
in Pidana
0

INFOPOLISI.NET | CIREBON – Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan muda yang sedang hamil enam bulan mengundang duka mendalam setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban berinisial T.A (26), warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah kos tempat kejadian, setelah sebelumnya pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.

“Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh masih mengenakan pakaian dan terdapat lilitan kain sarung pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban kehilangan nyawa secara tragis.” ujar Kombes Hendra, Rabu (18/3/2026)

Kejadian tersebut semakin menyayat hati karena dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tengah mengandung janin berusia sekitar enam bulan, sehingga peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang perempuan muda tetapi juga calon bayi yang belum sempat melihat dunia.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku, setelah korban datang ke lokasi tersebut karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dengan cepat setelah penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut yakni L.H (25) dan R.K (42) yang kemudian berhasil diamankan pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pasar Cikijing Kabupaten Majalengka saat berada di dalam bus antar kota.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya yang harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan orang yang mereka cintai dalam peristiwa yang begitu tragis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perkenalan daring serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pria Dibacok di Margaasih, Tiga Luka Menganga di Kepala, Satu Pelaku Diburu Polisi

Next Post

4 Ribu Warga Pulang Ke Kampung Halaman Dengan Program Mudik Gratis Bersama Polda Jabar

Next Post

4 Ribu Warga Pulang Ke Kampung Halaman Dengan Program Mudik Gratis Bersama Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah

Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02

Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar

Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

Sojiana Oji Siap Maju sebagai Bakal Calon Kepala Desa Labansari, Usung Semangat Kemajuan dan Kesejahteraan Warga

  TRENDING
Polda Jabar Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat Juni 25, 2026
Sejumlah Simpatisan dan Warga Terus Jalin Kebersamaan Bersama” Nursidik-Menir Jelang Pilkades Hegarmanah Juni 25, 2026
Kades Karangsari Bao Umbara Berikan Santunan dan Apresiasi kepada Guru SDN Karangsari 02 Juni 25, 2026
Gilang Indra Cakti Raih Juara Pertama Lomba Stand Up Comedy Polda Jabar Juni 23, 2026
Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar Juni 23, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.