Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Dari Penggerebekan Hingga Mutasi: Misteri Penanganan Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Surabaya

mustopa salim by mustopa salim
November 3, 2026
in Sorotan
0
Dari Penggerebekan Hingga Mutasi: Misteri Penanganan Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Surabaya

INFOPOLISI.NET | SURABAYA – Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan tugas tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penggerebekan yang mengamankan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada 28 September 2026.

Kebijakan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026 itu memunculkan sejumlah pertanyaan.

Terlebih, personel yang dimutasi merupakan anggota yang sebelumnya bertugas dalam pengungkapan perkara tersebut.

Kapolrestabes Akui Ada Dugaan Pelanggaran SOP

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba tersebut.

Namun, Luthfie memberikan penjelasan bahwa mutasi itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut saat ini sedang ditangani dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.

Pernyataan ini justru menambah perhatian publik. Sebab, hingga kini belum dijelaskan secara terperinci SOP apa yang diduga dilanggar oleh ketujuh personel tersebut.

Publik tentu berhak mengetahui apakah dugaan pelanggaran itu berkaitan dengan prosedur penggerebekan, penanganan barang bukti, pemeriksaan terhadap para terduga, atau mekanisme lain dalam proses penegakan hukum.

Tujuh Personel Dimutasi, Siapa Saja?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh personel yang mengalami mutasi terdiri dari tiga perwira dan empat bintara.

Ketiga perwira tersebut yakni:

1. Iptu Kevin Asshabul Kahfi, sebelumnya menjabat Kanit 1 Satresnarkoba, kini menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

2. Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, sebelumnya Kasubnit 1 Unit 1, kini menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

3. Ipda Andri Kiki, sebelumnya menjabat Kasubnit, kini menjadi Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Sementara empat personel bintara yang dimutasi yakni, Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana ke Polsek Tambaksari, serta Bripka Rangga Pinileh ke Polsek Genteng.

Tiga Anggota DPRD Diamankan Bersama Lima Orang Lainnya

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Ketintang pada 28 September 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang berasal dari Kabupaten Malang, Banyuwangi, dan Situbondo.

Dari lokasi kejadian, polisi dilaporkan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya plastik bekas sabu, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek api, serta barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan urine terhadap para pihak yang diamankan juga dilaporkan menunjukkan hasil positif narkotika pada sejumlah orang. Namun, penanganan perkara tersebut kemudian dilakukan melalui mekanisme restorative justice.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berada di bawah ambang batas sebagaimana ketentuan yang menjadi dasar penanganan perkara, sehingga para pihak menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Propam Turun Tangan, Dugaan Ketidakprofesionalan Didalami

Kabidpropam Polda Jawa Timur Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan bahwa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang menjalani proses pemeriksaan klarifikasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan ketidakprofesionalan anggota dalam pelaksanaan tugas.

Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya menyangkut keputusan mutasi, tetapi juga menyangkut hasil pemeriksaan internal kepolisian yang perlu disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

IPW Soroti Dugaan Intervensi

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti mutasi tujuh anggota tersebut.

Sugeng menilai adanya potensi dugaan intervensi pihak luar yang perlu ditelusuri, mengingat mutasi berlangsung setelah pengungkapan kasus yang melibatkan anggota legislatif.

Menurutnya, apabila mutasi dilakukan bukan karena pelanggaran prosedur dan terdapat campur tangan pihak lain, hal tersebut berpotensi mencederai profesionalitas institusi kepolisian.

Namun, dugaan intervensi tersebut masih memerlukan pembuktian dan belum dapat dianggap sebagai fakta.

Gerindra Membantah Adanya Intervensi

Di sisi lain, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah adanya komunikasi maupun intervensi partai terhadap Polrestabes Surabaya terkait mutasi tersebut.

Habiburokhman justru menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa sejumlah oknum polisi yang dimutasi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang diamankan.

Pernyataan tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak Gerindra dan perlu diuji melalui pemeriksaan resmi.

Belum dapat dipastikan apakah dugaan permintaan uang itu benar terjadi atau siapa saja pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, pemeriksaan Propam menjadi penting untuk mengungkap fakta secara objektif, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etik, disiplin, maupun dugaan tindak pidana.

Publik Menunggu Transparansi dan Hasil Pemeriksaan

Perkara ini menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara terbuka.

Pertama, apa bentuk konkret dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan tujuh anggota Satresnarkoba tersebut?

Kedua, apakah dugaan permintaan sejumlah uang sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Gerindra telah dilaporkan dan masuk dalam materi pemeriksaan Propam?

Ketiga, bagaimana mekanisme penanganan perkara tiga anggota DPRD tersebut hingga berujung pada rehabilitasi rawat jalan melalui restorative justice?

Keempat, apakah seluruh prosedur penggerebekan, pengamanan barang bukti, pemeriksaan urine, hingga penanganan perkara telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum?

Masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai hasil akhir pemeriksaan terhadap ketujuh personel tersebut.

Penegakan hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kekuasaan, maupun latar belakang politiknya. Begitu pula anggota kepolisian, apabila terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pengungkapan kasus narkotika justru berujung pada polemik internal yang tidak dijelaskan secara terbuka.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Jawa Timur. Fakta harus dibuka, dugaan harus diuji, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Redaksi)

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Next Post

Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar

Next Post
Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar

Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Kesiapan Launching POLIRAN Job Fair, Dorong Kolaborasi Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat

Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar

Dari Penggerebekan Hingga Mutasi: Misteri Penanganan Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Surabaya

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

  TRENDING
Wakapolda Jabar Pimpin Rapat Kesiapan Launching POLIRAN Job Fair, Dorong Kolaborasi Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat November 3, 2026
Perkuat Sinergitas Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolda Jabar Kunker dan Silaturahmi ke Pemprov Jabar November 3, 2026
Dari Penggerebekan Hingga Mutasi: Misteri Penanganan Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Surabaya November 3, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Fungsi Humas Merupakan Fungsi Utama Polri, Setara dengan Fungsi Teknis Lainnya November 2, 2026
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba November 2, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.