Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Dugaan Penganiayaan oleh Pria WNA Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan

mustopa salim by mustopa salim
Juni 18, 2026
in Sorotan
0
Dugaan Penganiayaan oleh Pria WNA Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan

INFOPOLISI.NET | BEKASI – Berawal dari obrolan kecil yang berujung pada kesalahpahaman dengan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan, seorang perempuan berinisial RP akhirnya menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Awalnya komunikasi antara korban dan pria asal Korea Selatan tersebut berjalan biasa, namun diduga terjadi perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Merasa dirugikan, RP kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor: LP/B/2876/IX/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 September 2025, dan saat ini masih menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Dalam perkara tersebut, RP memberikan kuasa kepada Adv. Edi Koko Wibowo, S.H., Adv. Ipung Purwanto, S.H., dan Satria Putra W. dari Kantor Hukum EK. Wibowo, S.H. & Partners untuk mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum korban menilai laporan yang telah diterima pihak kepolisian perlu segera ditindaklanjuti agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi kliennya.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan di Polres Metro Bekasi. Namun, demi rasa keadilan bagi klien kami, kami berharap laporan yang telah diterima dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Adv. Edi Koko Wibowo, S.H.

Menurut kuasa hukum, kliennya memilih jalur hukum sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan atas laporan tersebut masih berlangsung.

Kuasa hukum berharap Polres Metro Bekasi dapat memberikan perkembangan penanganan perkara secara maksimal demi terwujudnya kepastian hukum bagi korban, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Redaksi menuliskan identitas korban dengan inisial RP guna menjaga privasi yang bersangkutan.

Previous Post

Kober dan TK Al-Anshori Bandung Gelar Pelepasan dan Pentas Seni Bertema “Nusantara” Kenalkan Keberagaman Budaya Indonesia

Next Post

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Turnamen Bulutangkis Kapolres Sukabumi Kota Cup Mister Penyet 2026 Resmi Dibuka

Next Post

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Turnamen Bulutangkis Kapolres Sukabumi Kota Cup Mister Penyet 2026 Resmi Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026

Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif

LSM JPKP Dorong BAZNAS Kabupaten Bekasi Berikan Perhatian kepada Warga Desa Hegarmanah

Papan Proyek Tulis Cikarang Timur, Pekerjaan Fisik di Cikarang Pusat, JPKP Minta Penjelasan

Sumatera Cup Prix 2026 Siap Guncang Skyland Sekayu

  TRENDING
Bersama Insan Pers, Kadis Kominfosan Hadiri Kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Oktober 3, 2026
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Ogan Ilir Berhasil Selamatkan 3.366 Jiwa Selama September 2026 Oktober 3, 2026
Ramah Tamah di Pendopoan Penuh Kehangatan dan Apresiasi bagi Warga Inspiratif Oktober 3, 2026
LSM JPKP Dorong BAZNAS Kabupaten Bekasi Berikan Perhatian kepada Warga Desa Hegarmanah Oktober 3, 2026
Papan Proyek Tulis Cikarang Timur, Pekerjaan Fisik di Cikarang Pusat, JPKP Minta Penjelasan Oktober 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.