INFOPOLISI.NET | KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan kegiatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Kelender, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pasalnya, papan informasi kegiatan tidak terlihat terpasang di lokasi pekerjaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika pembangunan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat, mengapa informasi mengenai kegiatan tersebut tidak terlihat secara terbuka di lokasi?
Papan informasi bukan sekadar pelengkap pekerjaan. Keberadaannya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan, sumber pendanaan, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanpa informasi yang memadai, masyarakat akan kesulitan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di lingkungannya sendiri.
TRANSPARANSI JANGAN HANYA BERHENTI DI ATAS KERTAS!
Prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan mutu, ketepatan waktu, dan ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam pelaksanaan pembangunan. Prinsip tersebut juga sejalan dengan pernyataan yang dikaitkan dengan Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, mengenai pentingnya memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak-pihak terkait.
Apakah keterbukaan informasi kegiatan Pamsimas di Kampung Kelender sudah dilaksanakan sesuai ketentuan? Siapa pelaksananya? Berapa nilai anggarannya? Dan mengapa papan informasi tidak terlihat terpasang di lokasi pekerjaan?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penerima manfaat tanpa memperoleh akses informasi yang memadai mengenai pembangunan di wilayahnya.
PIHAK TERKAIT HARUS BUKA SUARA!
Pihak pelaksana kegiatan, Pemerintah Desa Karangmukti, serta instansi teknis yang berwenang perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut.
Pengecekan juga diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan kegiatan telah memenuhi ketentuan administrasi, standar mutu, dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Sebab, kepercayaan publik terhadap pembangunan tidak cukup dibangun melalui hasil pekerjaan fisik semata. Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Perlu ditegaskan, tidak terlihatnya papan informasi belum dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, kondisi ini layak diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pembangunan boleh berjalan, tetapi keterbukaan jangan sampai tertinggal. Uang dan program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat harus disertai pertanggungjawaban yang jelas sesuai ketentuan.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari pihak pelaksana kegiatan dan instansi terkait masih diperlukan. Publik menunggu jawaban, bukan sekadar janji, agar pelaksanaan Pamsimas di Kampung Kelender benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (DG)




