Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Kapolri Hadiri Pendatanganan SKB Lima Kementerian/Lembaga di Kemenkum Tentang Sinkronisasi Peradilan Pidana Terpadu

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 16, 2026
in TNI/POLRI
0
Kapolri Hadiri Pendatanganan SKB Lima Kementerian/Lembaga di Kemenkum Tentang Sinkronisasi Peradilan Pidana Terpadu

INFOPOLISI.NET | JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menghadiri pendatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima kementerian/lembaga, tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru.

Sebagaimana dikutip dari laman Hukumonline Newsroom, kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh lima lembaga dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta. Kamis (15/10/2026).

Ketua MA Prof. Sunarto menegaskan, KUHP dan KUHAP yang berlaku sejak 2 Januari 2026 merupakan satu kesatuan sistem peradilan pidana. Karena itu, efektivitas penegakan hukum membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk melindungi dan melayani pencari keadilan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui budaya melayani, perlindungan hukum yang berkeadilan, peningkatan integritas aparat penegak hukum (APH), joint training, diskusi berkala Forum MAHKUMJAKPOLIMIPAS, keterpaduan administrasi perkara, serta tata kelola yang sinergis tanpa mengintervensi independensi substansi perkara.

Dalam forum yang sama, Kementerian Hukum (Kemenkum) Supratman Andi Agtas juga mengungkapkan deregulasi 195 Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) menjadi 34 Permenkum sebagai bagian dari transformasi tata kelola peraturan.

Deregulasi bukan sekadar mengganti aturan lama dengan aturan baru yang substansinya serupa, melainkan memperbaiki regulasi agar lebih sederhana, selaras, dan tidak menghambat pembangunan.

Sesuai arahan Presiden, regulasi harus disederhanakan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat aturan maupun prosedur berbelit-belit. Peraturan yang tidak diperlukan harus ditinjau, proses yang rumit disederhanakan, dan perizinan dipercepat.

Keberhasilan deregulasi tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah peraturan. Indikatornya juga mencakup potensi penghematan bagi masyarakat dan dunia usaha, meningkatnya kepastian hukum dan iklim investasi, berkurangnya beban serta biaya, dan efisiensi anggaran negara.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh tahapan regulasi, mulai dari perencanaan, pembentukan, hingga pemantauan dan evaluasi, harus saling terhubung. Orkestrasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing menjadi faktor penting. (Redaksi)

Previous Post

PAMSIMAS KAMPUNG KELENDER DISOROT! PAPAN INFORMASI TAK TERPASANG, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN!

Next Post

Walikota Bandung M Farhan Meminta Seluruh Jajaran ASN Pemerintah Kota Bandung Menjaga Standar Etika dalam Pelayanan untuk Masyarakat 

Next Post
Walikota Bandung M Farhan Meminta Seluruh Jajaran ASN Pemerintah Kota Bandung Menjaga Standar Etika dalam Pelayanan untuk Masyarakat 

Walikota Bandung M Farhan Meminta Seluruh Jajaran ASN Pemerintah Kota Bandung Menjaga Standar Etika dalam Pelayanan untuk Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Walikota Bandung M Farhan Meminta Seluruh Jajaran ASN Pemerintah Kota Bandung Menjaga Standar Etika dalam Pelayanan untuk Masyarakat 

Kapolri Hadiri Pendatanganan SKB Lima Kementerian/Lembaga di Kemenkum Tentang Sinkronisasi Peradilan Pidana Terpadu

PAMSIMAS KAMPUNG KELENDER DISOROT! PAPAN INFORMASI TAK TERPASANG, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN!

Pemkot Bandung Terus Mendrong Penguatan Investasi Kemudahan Berusaha Kepastian hukum Dan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemkot Bandung Berkoordinasi Dgn Pemprov Jabar dan Bersinergi dalam Menangani Persoalan Di Wilayah Perbatasan

Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Karhutla Korporasi Berbasis Pembuktian Ilmiah

  TRENDING
Walikota Bandung M Farhan Meminta Seluruh Jajaran ASN Pemerintah Kota Bandung Menjaga Standar Etika dalam Pelayanan untuk Masyarakat  Oktober 16, 2026
Kapolri Hadiri Pendatanganan SKB Lima Kementerian/Lembaga di Kemenkum Tentang Sinkronisasi Peradilan Pidana Terpadu Oktober 16, 2026
PAMSIMAS KAMPUNG KELENDER DISOROT! PAPAN INFORMASI TAK TERPASANG, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN! Oktober 16, 2026
Pemkot Bandung Terus Mendrong Penguatan Investasi Kemudahan Berusaha Kepastian hukum Dan Sumber Daya Manusia (SDM) Oktober 16, 2026
Pemkot Bandung Berkoordinasi Dgn Pemprov Jabar dan Bersinergi dalam Menangani Persoalan Di Wilayah Perbatasan Oktober 16, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.