Foto/Dok: Tempat Hiburan di bandung Voice Karaoke yang buka pada bulan ramadhan yang luput dari Razia oleh Pemkot Bandung
INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung harus tindak tegas tempat karaoke VOICE yang buka di bulan ramadhan yang luput dari peringatan atau tindakan dari Pemkot Bandung.
Wakil Walikota Bandung H. Erwin di laman Instagramnya akan menindak tegas pengusaha tempat hiburan malam yang tetap membandel beroperasi di bulan Ramadhan.
“Kami ingin memastikan di bulan suci semua tempat hiburan malam tutup, kalo ada yang buka, kami akan melakukan tindakan tegas kalo perlu izinnya dicabut, karena melanggar Perda pasal 14 tahun 2019,” tegas Wakil Walikota Bandung dalam Instagramnya.
Sayangnya, himbauan tersebut diduga tidak di gubris oleh pengusaha tempat hiburan malam Voice Karaoke di Jl. Buahbatu Kota Bandung.
Dari hasil investigasi awak media, Voice Karaoke yang berada di wilayah hukum Polsek Lengkong ini diduga tetap beroperasi di bulan Ramadhan secara sembunyi sembunyi.
Saat di lokasi, untuk masuk ke Voice Karaoke memang tidak gampang, karena saat menanyakan kepada juru parkir, ia malah mempertanyakan apakah sudah observasi atau belum?.
Selanjutnya, awak media yang masuk ke Voice Karaoke berhasil mengambil dokumentasi foto, video serta bukti pembayaran.
Awak media juga mengirimkan surat kepada pihak Voice Karaoke yang diduga tetap beroperasi di bulan Ramadhan, namun hingga berita ini di tayangkan pihak Voice Karaoke belum menanggapi.
Selanjutnya, awak media juga telah berkoordinasi dengan dinas Satpol PP Kota Bandung untuk menyampaikan informasi ini. Namun sayangnya, pihak terkait belum bisa di temui oleh awak media. Tidak hanya itu, awak media juga akan berkoordinasi dengan Wakil Walikota Bandung.(Tim)