Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Dukung Putusan Gubernur , Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon, Polda Jabar: Keselamatan Pekerja Hal Utama

inpol by inpol
Mei 31, 2025
in Sorotan
0
Polisi Dukung Putusan Gubernur , Cabut Izin Tambang di Gunung Kuda Cirebon, Polda Jabar: Keselamatan Pekerja Hal Utama

INFOPOLISI.NET | CIREBON – Peristiwa longsornya galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, hingga menewaskan belasan orang lantaran tertimbun material longsor pada Jumat (30/5/2025), menjadi pembelajaran untuk usaha-usaha pertambangan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa bulan lalu sempat menginstruksikan untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di Jabar. Bahkan, dia mengancam mencabut izin tambang perusahaan yang merusak lingkungan.

“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tak berpihak pada masyarakat tak bisa dibiarkan. Izinnya harus dicabut,” katanya.

Keresahan pemerintah saat itu pun akhirnya menjadi nyata, ketika Jumat (30/5/2025) pagi di galian C Gunung Kuda terjadi longsor, dan masih ada yang tertimbun di reruntuhan material galian. Polisi pun sudah memberikan garis polisi (police line) di area tempat kejadian perkara (TKP), setelah keluarnya Kepgub Jabar nomor 031.05//Kep.152-Rek/2025 tentang tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan lahan di Provinsi Jabar.

Putusan tersebut keluar setelah memperhatikan ketentuan perundang-undangan, seperti seperti PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, PP nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, peraturan menteri energi dan sumber daya mineral RI nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, Permen ESDM nomor 15 tahun 2024 tentang perubahan atas Permen ESDM nomor 10 tahun 2023 tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya serta tata cara pelaporan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan Pemprov Jabar sudah memutuskan memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha pertambangan operasi produk ke koperasi konsumen ponpes Al Ishlah itu.

“Kami mendukung putusan pemerintah ini, sebab bekerja itu hal utama yang mesti diperhatikan ialah keselamatan pekerjanya. Jadi, penghentian IUP tambang di Gunung Kuda ini suatu bentuk perlindungan terhadap kuli, pekerja tambang, dan menjaga lingkungan alam,” ujarnya.

Meskipun, Pemprov Jabar sudah mencabut izin tambangnya, Kombes Hendra menegaskan polisi tetap akan terus melakukan proses penyidikannya terkait peristiwa ini.

“Kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda,” tutupnya. (MS)

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Tim DVI Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Next Post

Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Pertambangan Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon

Next Post
Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Pertambangan Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon

Kapolda Jabar Kunjungi Korban Longsor Pertambangan Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Toyota Kijang Bandung Community (TKBC) Gelar Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Asuh Pondok Pesantren Al Bayyinah

Pastikan PSN Berjalan Optimal, Bappeda Litbang Palembang Evaluasi Progres Program Nasional

Sekda Sumsel Edward Candra Koordinasikan Percepatan Pembangunan Empat Flyover di Muara Enim

Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Darul Ridwan Pertamani RU III Plaju

Kasdim 0418/Palembang Koordinasi dengan Kepala SMPN 60 Bahas Lokasi Pembangunan KDKMP di Kelurahan Sukamulya

Sinergi Pemprov dan TPID, Operasi Pasar Murah Disiapkan dalam Menyambut Idul Fitri

  TRENDING
Toyota Kijang Bandung Community (TKBC) Gelar Buka Bersama dan Santunan kepada Anak Asuh Pondok Pesantren Al Bayyinah Maret 7, 2026
Pastikan PSN Berjalan Optimal, Bappeda Litbang Palembang Evaluasi Progres Program Nasional Maret 7, 2026
Sekda Sumsel Edward Candra Koordinasikan Percepatan Pembangunan Empat Flyover di Muara Enim Maret 7, 2026
Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Darul Ridwan Pertamani RU III Plaju Maret 7, 2026
Kasdim 0418/Palembang Koordinasi dengan Kepala SMPN 60 Bahas Lokasi Pembangunan KDKMP di Kelurahan Sukamulya Maret 7, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.