Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar

mustopa salim by mustopa salim
Agustus 10, 2026
in Sorotan
0
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar

INFOPOLISI.NET | DENPASAR – Sengketa tanah di kawasan Sanur, Kota Denpasar, Bali, tidak hanya menyangkut persoalan kepemilikan dan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), tetapi juga menyentuh persoalan sejarah, adat, dan keberadaan tempat suci masyarakat Bali.

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, yang menurut keterangan para pihak telah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka, berlokasi di Jl. Kesumasari Denpasar Selatan, Banjar/Linkungan Semawang, Desa Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Kedua pura tersebut disebut telah menjadi bagian dari sejarah dan kehidupan masyarakat setempat jauh sebelum terbitnya dokumen-dokumen pertanahan modern. Namun, dalam perkembangan sengketa tanah tersebut, kedua pura tersebut disebut telah dibongkar atau dirobohkan.

Jika keberadaan, usia, serta sejarah kedua pura tersebut dapat dibuktikan melalui bukti adat, dokumen desa, keterangan tokoh masyarakat, dokumentasi lama maupun bukti lainnya, maka pembongkarannya bukan semata-mata persoalan hilangnya sebuah bangunan fisik. Yang dipertaruhkan adalah hilangnya jejak sejarah dan identitas budaya masyarakat Bali.

Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena tanah yang berkaitan dengan lokasi tersebut kemudian dikaitkan dengan SK Wali Kota Denpasar Nomor 423 tanggal 23 Mei 1996, yang menurut keterangan para pihak menjadi dasar penerbitan HGB Nomor 70 dan Nomor 71 atas nama PT Restu Maharani.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari para pihak, HGB tersebut disebut telah dialihkan kepada PT Kartika Sanur Cemerlang.

Rangkaian sejarah tersebut menimbulkan pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka: bagaimana keberadaan Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar serta sejarah penguasaan tanah oleh masyarakat diperhitungkan ketika SK Wali Kota diterbitkan dan HGB kemudian diterbitkan?

Lebih jauh lagi, apabila benar kedua pura tersebut telah berdiri sebelum Indonesia merdeka dan kemudian dibongkar, maka peristiwa itu patut dilihat dari perspektif perlindungan sejarah, adat dan budaya Bali, selain aspek hukum pertanahan.

“Jangan sampai sebuah sertifikat menghapus sejarah. Tanah mungkin dapat berubah status, tetapi sejarah, adat, dan tempat suci yang diwariskan leluhur tidak seharusnya hilang begitu”. (Redaksi)

Previous Post

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, Saksi Sejarah Tanah Sebelum Indonesia Merdeka, Kini Terseret dalam Sengketa HGB PT Restu Maharani dan PT Kartika Sanur Cemerlang

Next Post

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Next Post
Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar

Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, Saksi Sejarah Tanah Sebelum Indonesia Merdeka, Kini Terseret dalam Sengketa HGB PT Restu Maharani dan PT Kartika Sanur Cemerlang

Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Polda Jabar Terjunkan Personel Serentak di Titik Titik Rawan

Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. Menggelar Silaturahmi Bersama para Awak Media di Kota Baru Parahyangan

Bersama Ulama dan Tokoh Nasional, KH. Muhtarul Anam Panjatkan Doa untuk Keselamatan Bangsa

  TRENDING
Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan Agustus 10, 2026
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar di Jl. Kesumasari, Sanur: Jejak Sejarah Sebelum Indonesia Merdeka yang Dipersoalkan Setelah Dibongkar Agustus 10, 2026
Pura Sambiyangan dan Pura Ketapang Kembar, Saksi Sejarah Tanah Sebelum Indonesia Merdeka, Kini Terseret dalam Sengketa HGB PT Restu Maharani dan PT Kartika Sanur Cemerlang Agustus 10, 2026
Hadirkan Rasa Aman di Jalan, Polda Jabar Terjunkan Personel Serentak di Titik Titik Rawan Agustus 10, 2026
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si. Menggelar Silaturahmi Bersama para Awak Media di Kota Baru Parahyangan Agustus 10, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.