Info Polisi

logo info polisi
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
cropped-logo-info-polisi.png
Menu
  • Home
  • Pidana
  • Sosial
  • Pemerintahan
  • Perdata
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Program
  • Kegiatan
logo info polisi

Geng Motor Berulah di Weru, Polisi Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

inpol by inpol
Juni 7, 2025
in TNI/POLRI
0
Geng Motor Berulah di Weru, Polisi Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

INFOPOLISI.NET | CIREBON – Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6/2025) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru, Sabtu (7/6/2025)

“Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.,

Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun mengamuk dan merusak rumah warga secara acak.

Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat.

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Para pelaku di antaranya adalah:
YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Hendra menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga.

“Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atay ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110 (Red)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Marak Geng Motor di Cirebon, Polda Jabar Instruksikan Polresta Cirebon dan Polres Lainnya Perangi

Next Post

Gapasdap, INFA, ASDP, dan Jasa Raharja Gelar Kurban Raya Iduladha 1446 H: 11 Sapi dan 2.500 Paket Daging untuk Warga

Next Post
Gapasdap, INFA, ASDP, dan Jasa Raharja Gelar Kurban Raya Iduladha 1446 H: 11 Sapi dan 2.500 Paket Daging untuk Warga

Gapasdap, INFA, ASDP, dan Jasa Raharja Gelar Kurban Raya Iduladha 1446 H: 11 Sapi dan 2.500 Paket Daging untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direskrimsus Polda Gorontalo

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Kecamatan Babakan Ciparay

YAIR Indonesia

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum Paskibar Laskar Kian Santang

Humas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Ketua Umum SPAI

26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya

Korbrimob Polri Turut Serta Dalam Kegiatan Jalan Santai Bhayangkara Sportday 2025

DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi

Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Anjangsana Penuh Kehangatan, Kabid TIK Polda Jabar Sambangi Irjen Pol (Purn) Anis Angkawijaya

Dir Samapta Polda Jabar Laksanakan Kunjungan Anjangsana dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

  TRENDING
26 Organisasi Pers dan Advokat Demo di Mako Polres Metro Bekasi, Ini 4 Poin Tuntutannya Juni 21, 2025
Korbrimob Polri Turut Serta Dalam Kegiatan Jalan Santai Bhayangkara Sportday 2025 Juni 21, 2025
DPMD dan BKAD Gelar Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Se-Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Juni 21, 2025
Polisi Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan Juni 21, 2025
Anjangsana Penuh Kehangatan, Kabid TIK Polda Jabar Sambangi Irjen Pol (Purn) Anis Angkawijaya Juni 21, 2025
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.