Info Polisi

  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

mustopa salim by mustopa salim
Maret 14, 2026
in TNI/POLRI
0
Kurangi Kemacetan Jalur Mudik Garut, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

INFOPOLISI.NET | GARUT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri. Sabtu (14/3/2026).

Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pengganti pendapatan yang hilang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi uang saku kepada para pekerja transportasi informal tersebut.

Di Kabupaten Garut sendiri, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik dan kawasan wisata selama periode Lebaran. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp. 6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik. (Mustopa)

 

Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Perkuat Solidaritas, Keluarga Besar Jurnalis Lodaya 748 Gelar Buka Bersama di KQ 5 Ujung Berung

Next Post

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Next Post
110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

110 dalam Genggaman: Polda Jabar Perkuat Quick Response untuk Mudik Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel

Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile

‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban

Ervin Alexander Aritonang, S.H. M.H., Resmi Nahkodai DPC Peradi Bandung (Perhimpunan Advokat Indonesia), Tegaskan Komitmen Profesionalisme Advokat

  TRENDING
Polres OKI Tekankan Disiplin dan Soliditas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional April 19, 2026
Pemkab OKI Tata Jaringan Kabel Utilitas Udara Semrawut April 19, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari Tambang Nikel April 19, 2026
Sekretaris DPC Peradi Bandung Bambang Irawan, S.H.,M.H., C.CLA.,C. SAP.,C.AIC.,C.NS Tegaskan Advokat Adalah Officium Nobile April 18, 2026
‎Misteri Kerangka Manusia di Sungai Citarum Terungkap, Keluarga Pastikan Identitas Korban April 18, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.