INFOPOLISI.NET | INDRAMAYU – Polda Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya di kalangan remaja. Upaya ini menjadi bagian dari Operasi Antik Lodaya 2026 guna menekan penyalahgunaan dan peredaran obat- obatan ilegal sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak kesehatan dan masa depan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Obat-obatan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang digunakan tanpa indikasi medis serta pengawasan tenaga kesehatan dapat menimbulkan risiko ketergantungan dan gangguan kesehatan serius. Karena itu, pengawasan keluarga dan kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah penyalahgunaan obat keras sejak dini.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak, serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.
“Pencegahan penyalahgunaan obat keras harus dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. Kami mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya mengonsumsi obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan,” ujar AKBP Prianggo P. M., Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Indramayu terus mendorong upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan ilegal. Masyarakat juga diharapkan tidak membeli obat keras dari penjual yang tidak memiliki kewenangan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran ilegal.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan penyalahgunaan obat keras membutuhkan sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.
“Operasi Antik Lodaya 2026 bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian, mengawasi lingkungan sekitar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras secara ilegal,” ungkapnya.
Polda Jabar bersama Polres Indramayu berharap langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan peredaran obat-obatan ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi generasi muda. (Mustopa)
Bidhumas Polda Jabar



