Info Polisi

info polisi
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam
  • Home
  • Kabar POLRI
  • Info Kamtibmas
  • Pemerintahan
  • Info Kriminalitas
  • Peristiwa
  • Kabar Parlemen
  • Kabar TNI
  • Info Wisata
  • Sosial Budaya
  • Berita Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Info Sport
  • Polhukam

Polisi Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Redaktur IT by Redaktur IT
Desember 15, 2025
in TNI/POLRI
0

INFOPOLISI.NET | JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (13/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, Minggu (14/12/2025)

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tuturnya. (Mustopa)

Bidhumas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Sita 96 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Next Post

Stop Bullying, Cegah Perekrutan Terorisme pada Anak, Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus di Lingkungan Sekolah

Next Post

Stop Bullying, Cegah Perekrutan Terorisme pada Anak, Polda Jabar Bentuk Satgas Khusus di Lingkungan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

315 Siswa SMPN 33 Bandung Lulus 100 Persen, Perpisahan Berlangsung Penuh Haru dan Syukur

KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS! DIDUGA WARTAWAN DIINTIMIDASI OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR JADI BEKING PENIMBUN BBM BERSUBSIDI

POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Banten Perkuat Sinergitas dengan Polda Banten

1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi

Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku

  TRENDING
315 Siswa SMPN 33 Bandung Lulus 100 Persen, Perpisahan Berlangsung Penuh Haru dan Syukur Juni 6, 2026
KAPOLDA JABAR DIMINTA BERSIKAP TEGAS! DIDUGA WARTAWAN DIINTIMIDASI OKNUM APARAT POLSEK TANGGEUNG CIANJUR JADI BEKING PENIMBUN BBM BERSUBSIDI Juni 6, 2026
POKDARKAMTIBMAS Bhayangkara Daerah Banten Perkuat Sinergitas dengan Polda Banten Juni 5, 2026
1.848 Perwira Baru Dilantik Wakapolri di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi Juni 4, 2026
Konferensi Pers Tindak Pidana Pemerkosaan dan Curas Juni 3, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.