INFOPOLISI.NET | BANDUNG — Dugaan penggunaan sisa anggaran kegiatan Kemah Harmoni Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Selain itu, muncul dugaan penggunaan anggaran dinas untuk pengecatan atau servis kendaraan pribadi, yang disebut berkaitan dengan anggaran operasional kendaraan dinas.
Dua persoalan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena menyangkut pengelolaan anggaran negara, transparansi penggunaan dana kegiatan, serta pertanggungjawaban belanja operasional di lingkungan instansi pemerintah.
Inisial O B, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Jawa Barat dan kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta, disebut dalam dugaan tersebut.
Untuk mendapatkan keberimbangan informasi, awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada O B melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan sisa anggaran kegiatan Kemah Harmoni Tahun Anggaran 2025 dan dugaan pembiayaan pengecatan kendaraan pribadi menggunakan anggaran dinas.
Dalam jawabannya, O B membantah kedua dugaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bukan ketua pelaksana kegiatan Kemah Harmoni sebagaimana yang dipersoalkan.
“Itu info tidak benar, Kang. Waktu Kemah Harmoni ketuanya bukan saya, tapi Pak Cece Kemenag Kabupaten Bandung. Waktu itu saya tidak ikut karena sedang ada acara nasional di Bali,” demikian jawaban O B melalui pesan WhatsApp.
Terkait dugaan pengecatan mobil pribadi menggunakan anggaran dinas, O B juga menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Ia menjelaskan bahwa dirinya melihat hasil pengecatan mobil dinas Toyota Fortuner milik kantor yang dinilainya bagus. Menurutnya, hal tersebut menjadi alasan untuk mempertimbangkan tempat pengecatan yang sama bagi kendaraan pribadinya.
“Untuk cat mobil juga tidak benar. Saya lihat hasil cat mobil dinas Fortuner kantor bagus hasilnya. Makanya saya cat di tempat itu, bahkan rencana saya mau cat mobil saya satunya lagi di tempat itu,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan bantahan langsung dari pihak yang disebut dalam dugaan. Meski demikian, untuk memastikan persoalan secara objektif, masih diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pembayaran, kuitansi atau faktur pekerjaan, identitas kendaraan yang dicat, serta sumber anggaran yang digunakan.
Humas Kanwil Kemenag Jabar dan Mengaku Tidak Mengetahui
Untuk menelusuri lebih lanjut dugaan penggunaan sisa anggaran Kemah Harmoni, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada Kamis (29/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, awak media menemui Ahmad Sidik, yang disebut sebagai Humas Kanwil Kemenag Jawa Barat, untuk meminta penjelasan mengenai dugaan sisa anggaran kegiatan Kemah Harmoni Tahun Anggaran 2025 yang dipersoalkan.
Dalam keterangannya, Ahmad menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa dan tidak mengetahui sama sekali terkait sisa anggaran kegiatan Kemah Harmoni pada tahun 2025,” demikian keterangan yang disampaikan kepada awak media.
Ahmad kemudian menyarankan agar awak media berkomunikasi dengan Nopi, yang disebut sebagai staf di Bidang Pendidikan Madrasah, karena dinilai mungkin lebih mengetahui informasi mengenai kegiatan tersebut.
Arahan itu menjadi salah satu langkah awal bagi awak media untuk mencari keterangan tambahan. Namun, keterangan Humas yang menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut belum dapat dianggap sebagai penjelasan resmi mengenai ada atau tidaknya sisa anggaran, status pertanggungjawabannya, maupun kemungkinan pengembaliannya ke kas negara.
Menindaklanjuti arahan tersebut, awak media kemudian mendatangi ruangan Nopi di Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jawa Barat.

Namun, saat awak media tiba, Nopi tidak berada di tempat. Berdasarkan keterangan yang diterima di lokasi, yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar kantor.
Dengan belum diperolehnya keterangan dari Nopi, upaya konfirmasi mengenai dugaan sisa anggaran Kemah Harmoni belum menghasilkan penjelasan yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
Awak media menyatakan akan berupaya kembali meminta keterangan kepada Nopi maupun pejabat terkait lainnya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan Utama: Ke Mana Sisa Anggaran dan Bagaimana Pertanggungjawabannya?
Di tengah munculnya dugaan tersebut, sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang memiliki kewenangan dan akses terhadap dokumen kegiatan.
Pertama, berapa nilai anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Kemah Harmoni Tahun Anggaran 2025, berapa realisasi penggunaannya, dan apakah benar terdapat sisa anggaran setelah kegiatan selesai?
Kedua, apabila terdapat sisa anggaran, bagaimana status pertanggungjawabannya? Apakah dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara, diperhitungkan sesuai mekanisme anggaran yang berlaku, atau masih dalam proses penyelesaian administrasi?
Ketiga, siapa pejabat penanggung jawab kegiatan, siapa yang mengelola keuangan, serta siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban kegiatan?
Keempat, terkait dugaan pengecatan kendaraan pribadi, apakah terdapat transaksi yang menggunakan anggaran operasional kendaraan dinas untuk membiayai pekerjaan pada kendaraan milik pribadi? Jika tidak, dokumen apa yang dapat menjelaskan sumber pembayarannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Sebaliknya, hal itu menjadi bagian dari upaya memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen resmi dan keterangan pihak berwenang.
Transparansi Anggaran Menjadi Kunci
Pengelolaan anggaran negara menuntut adanya keterbukaan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Setiap penggunaan dana harus memiliki dasar pengeluaran yang jelas, sesuai peruntukan, serta didukung bukti administrasi yang sah.
Apabila dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi tidak terbukti, klarifikasi yang disertai dokumen pendukung akan membantu meluruskan informasi dan melindungi pihak yang disebut dari tuduhan yang tidak berdasar.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penggunaan atau pertanggungjawaban anggaran, persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun pihak pengawasan yang berwenang, sesuai hasil verifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh keterangan lengkap dari pihak yang menangani administrasi kegiatan Kemah Harmoni Tahun Anggaran 2025. Konfirmasi kepada O B telah dilakukan dan yang bersangkutan telah membantah dugaan yang ditujukan kepadanya.
Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Jawa Barat menyatakan tidak mengetahui persoalan tersebut dan menyarankan agar awak media meminta keterangan kepada staf Bidang Pendidikan Madrasah. Upaya menemui staf yang dimaksud belum berhasil karena yang bersangkutan sedang bertugas di luar kantor.
Redaksi akan melanjutkan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk meminta penjelasan mengenai nilai anggaran, realisasi belanja, status sisa anggaran, dan bukti pertanggungjawaban kegiatan.
Redaksi juga membuka ruang bagi O B, Kanwil Kemenag Jawa Barat, pengelola kegiatan, dan dokumen relevan untuk menyampaikan penjelasan atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (Redaksi)
Bersambung….



