Lompat ke konten utama

Info Polisi

info polisi

Pelaku Pengeroyokan di Pasar Induk Caringin 2 Orang Meninggal, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay Berhasil Menciduk 8 tersangka

mustopa salim by mustopa salim
Oktober 28, 2026
in Pidana
0
Pelaku Pengeroyokan di Pasar Induk Caringin 2 Orang Meninggal, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay Berhasil Menciduk 8 tersangka

INFOPOLISI.NET | BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H. , Kapolsek Babakan Ciparay dan Kasi Humas Polrestabes Bandung melaksanakan Konferensi Pers kasus Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama di Muka Umum yang Mengakibatkan Meninggal Dunia, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/258/X/2026/SPKT/Unit Reskrim/Polrestabes Bandung/Polda Jabar tanggal 24 Oktober 2026 atas nama pelapor Sdr. Acep Abdul Jabar.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2026 sekira Pukul 17.30 WIB di Pasar Induk Caringin Blok B2 depan Bank Mega Kel. Babakan Ciparay Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung.

Adapun korban dalam kejadian tersebut yaitu Sdr. Fikri (Meninggal Dunia), Sdr. Tisna (Meninggal Dunia) dan Sdr. Agus (Luka Berat). Para korban merupakan warga Kel. Babakan Ciparay Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung telah mengamankan 8 (delapan) orang tersangka yaitu Sdr. S Als A, Sdr. R Als I, Sdr. AD Als AB, Sdr. DD Als U, Sdr. C Als U, Sdr. I, Sdr. D dan Sdr. Y Als A.

Bermula dari adanya permasalahan dan perselisihan kelompok yang kemudian saling membalas.

Modus operandi para pelaku melakukan kekerasan terhadap para korban dengan cara membacok dan menusuk tubuh korban menggunakan senjata tajam dengan motif Balas Dendam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah gancu, baju korban, sepasang sepatu boots warna hitam, sepasang sandal warna hitam dan 1 (satu) buah balok kayu.

Kronologis kejadian bermula ketika 3 (tiga) orang pelaku datang dari arah Blok H sambil mengacungkan senjata tajam. Selanjutnya korban Fikri dan korban Tisna datang menemui pelapor dan langsung menghampiri ketiga orang tersebut diikuti oleh korban Agus.

Namun sebelum sampai, para pelaku lainnya bermunculan, korban Fikri ditarik oleh tersangka S Als A dan ditusuk pada bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara korban Tisna dikejar oleh tersangka R Als I dan dikeroyok dengan cara dibacok dan dipukul menggunakan balok hingga meninggal dunia, sedangkan korban Agus mengalami luka berat. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri setelah pihak keamanan pasar datang ke lokasi.

Atas Perbuatan nya para pelaku dikenakan pasal :
Tersangka S dipersangkakan Pasal 469 atau 469 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun

Tersangka R, AD, DD, CU, I, D, dikenakan Pasal 262 ayat 4 yang secara bersama sama melakukan Kekerasan Secara Bersama sama dengan ancaman pidana penjara 12 tahun

Tersangka inisial Y dikenakan Pasal 466 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun (Mustopa)

Previous Post

Polda Jabar Amankan 28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kecamatan Babakan Ciparay

Oman Rohman Dilantik Sebagai Ketua RW 07 Sukahaji, Lurah Tekankan Peran Strategis RW Hadapi Tantangan Sosial

Kepala KUA Kecamatan Andir Kota Bandung

Ketua Umum SPAI

Pelaku Pengeroyokan di Pasar Induk Caringin 2 Orang Meninggal, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay Berhasil Menciduk 8 tersangka

Polda Jabar Amankan 28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi

Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah

Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Empat Wilayah Cikarang Timur, Kecamatan dan Kelurahan Sampaikan Keterangan

Peningkatan Jalan Cilampayan–Cipayung Diduga “Curi Start”, Papan Proyek Nihil, Pengawas dan Konsultan Tak Terlihat, DSDABMBK Kabupaten Bekasi Diminta Buka Suara

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

  TRENDING
Pelaku Pengeroyokan di Pasar Induk Caringin 2 Orang Meninggal, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay Berhasil Menciduk 8 tersangka Oktober 28, 2026
Polda Jabar Amankan 28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi Oktober 28, 2026
Ketua DKM Masjid Raya Al-Jabbar Ajak Warga Jabar Jaga Kondusivitas dan Keamanan Daerah Oktober 28, 2026
Proyek Galian Kabel Bawah Tanah di Empat Wilayah Cikarang Timur, Kecamatan dan Kelurahan Sampaikan Keterangan Oktober 28, 2026
Peningkatan Jalan Cilampayan–Cipayung Diduga “Curi Start”, Papan Proyek Nihil, Pengawas dan Konsultan Tak Terlihat, DSDABMBK Kabupaten Bekasi Diminta Buka Suara Oktober 28, 2026
Next
Prev

Ikuti Kami Di :

Menu
  • Home
  • Redaksi
  • Utama
  • Sorotan
  • Populer
Copyright © 2022 Info Polisi | Alright Reserved
No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.